Tak Sanggup Bayar, Warga Medan Peserta BPJS Mandiri Diusulkan Masuk ke UHC

MEDAN | okemedan. Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman mengatakan bagi peserta BPJS Mandiri yang tidak sanggup membayar apalagi di tengah pandemi Covid-19, akan diusulkan masuk Universal Health Coverage (UHC).

Universal Health Coverage (UHC) sendiri merupakan program penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu dengan biaya terjangkau.

“Jadi akan kita kluster mana masyarakat pemilik BPJS mandiri yang masih mampu bayar dapat dilanjutkan, namun yang tidak sanggup bayar akan kita usulkan masuk ke UHC, apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini semuanya serba susah, banyak masyarakat yang malah terhutang BPJS,” ungkap Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman ketika mewakili Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM dalam Pertemuan Forum Komunikasi dengan Pemangku kepentingan BPJS Kesehatan di Kantor Wali Kota Medan, Rabu (24/3/2021).

Pemko Medan akan melakukan pendataan dan mengkluster mana masyarakat pemilik BPJS Mandiri yang masih sanggup membayar dan masyarakat pemilik BPJS Mandiri yang tidak sanggup membayar.

Aulia Rachman SE menginginkan agar seluruh masyarakat di Kota Medan dapat tercover oleh BPJS Kesehatan sehingga menjamin masyarakat kota Medan untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang sama.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Sekda Kota Medan, Ir Wiriya Alrahman MM, pimpinan OPD terkait dan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Medan, dr Sari Quratul Ainy MM AAK tersebut, Aulia ingin agar seluruh masyarakat kota Medan terproteksi kesehatannya.

Makanya, Aulia menginstruksikan jajaranya untuk mendata seluruh peserta BPJS Kesehatan yang ada di setiap Kecamatan untuk disesuaikan datanya dengan yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan Kota Medan.

“Kita ingin agar warga kota Medan terproteksi kesehatannya, kita sudah minta data dari BPJS dan data yang kita miliki untuk kita sesuaikan agar tidak ada lagi masyarakat yang tidak memiliki BPJS,” tegasnya.

Wakil Wali Kota Medan berharap dapat lebih mempertajam kerjasama antara Pemko Medan dengan BPJS Kesehatan Kota Medan sehingga seluruh masyarakat dapat tercover dengan baik khususnya terhadap masyarakat yang ada di kelas 3.

Sementara itu Kepala Cabang BPJS Kesehatan Medan, dr Sari Quratul Ainy MM AAK yang hadir didampingi para Kabid dalam paparanya mengatakan peserta JKN-KIS Kota Medan saat ini berjumlah 2.016.735 (79,89%).

Dari jumlah tersebut, untuk segmen pekerja bukan penerimah upah (PBPU) masih banyak mengalami tunggakan diantaranya untuk kelas 3 sebanyak 201.002 jiwa, untuk kelas 2 sebanyak 50.507 jiwa, sedangkan untuk kelas 1 sebanyak 49.856 jiwa.

OM-zan

Tinggalkan Balasan