MEDAN I okemedan. Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Gerindra Haris Kelana Damanik, siap memperjuangkan keluhan masyarakat di Medan Utara khususnya Kecamatan Medan Marelan.
Meskipun dirinya terbilang baru menjadi dewan, suara penderitaan masyarakat merupakan teguran Tuhan kepadanya agar tidak lupa akan janji-janji saat berkampanye dahulu dan menjadi PR untuk diperjuangkan.
Hal itu dikatakan Haris Kelana Damanik pada kegiatan Reses II Masa Sidang II Tahun 2021, di Jalan Abdul Sani Muthalib Lingkungan 10, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan mulai dari Sabtu (20/3/2021) kemarin dan Minggu (21/3/2021).
Ada banyak aspirasi warga, mulai persoalan pelayanan administrasi kependudukan, BPJS Kesehatan PBI, KIS hingga persoalan infrastruktur.

“Semua aspirasi warga saya terima. Mengenai berbagai hal terkait kondisi dan pelayanan bagi masyarakat, saya teruskan kepada pihak terkait dalam hal ini perwakilan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta aparatur pemerintah setempat yakni camat serta jajaran lurah se-Medan Marelan,” kata Haris.
Anggota Komisi II DPRD Medan ini mengaku, setiap hari ada laporan masyarakat yang masuk ke meja kerjanya. Kondisi tersebut bukanlah sebuah beban berat baginya, melainkan rasa syukur yang tak terhingga karena masyarakat masih percaya kepadanya untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi.
“Terima kasih juga saya ucapkan kepada camat dan para lurah atau perwakiannya serta para kepala lingkungan yang berkenan hadir. Semoga ini jadi sinergi dan kolaborasi kita ke depan untuk pembangunan menuju kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sebelumnya, perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan Siti Kholijah Hasibuan menjelaskan bahwa warga yang tidak memiliki BPJS bisa mendapatkan layanan darurat kesehatan melalui program unregister dengan melengkapi sejumlah persyaratan. Dan pihaknya melalui klinik yang dikelola siap membantu jika ada warga yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan tersebut.
Sementara itu perwakilan Dinas Sosial Kota Medan melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Medan Marelan, Astina, menjelaskan soal kegiatan verifikasi dan validasi yang saat ini sedang dilakukan untuk mendapatkan data baru mengenai masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan sosial termasuk layanan kesehatan gratis atau bantuan iuran.
“Namun harapan kita bersama, seluruh masyarakat berlaku jujur dalam melaporkan kondisi ekonominya, sehingga bantuan pemerintah itu tepat sasaran untuk warga yang benar-benar tidak mampu,” pintanya.
Di kesempatan itu pula, Sekreraris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan, Sri Maharani Damanik, mengaku komitmen untuk memberikan pelayanan cepat dalam pengurusan dokumen kependudukan seperti KK, KTP, dan akta kelahiran.
“Komitmen kita, paling lama lima hari kerja untuk pengurusan itu bisa selesai. Itu sudah menjadi tanggung jawab kami untuk memberikan yang terbaik buat masyarakat Kota Medan,” katanya.
OM-zan







