Dua Wanita Cantik Ini Menipu, Modus Rental Kamera dan Laptop

MEDAN I okemedan. Dua wanita cantik diduga nekat menipu dengan modus rental kamera dan laptop. Namun barang elektronik itu yang dirental tidak kembali dan digelapkan sehingga mereka harus menginap di hotel prodeo Mapolrestabes Medan.

 


Kejahatan ini dilakoni dua wanita cantik berinisial PRS (27), warga Jalan Anggrek, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia dan AR (28), warga Jalan Karangjambe, Kecamatan Wanadani, Jawa Tengah.

“Iya, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan sudah dilakukan penahanan,” aku Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Ardian Yunan kepada wartawan, Kamis (18/3/2021).

Kedua wanita cantik ini diamankan di Jalan Teuku Cik Ditiro, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Baru.

“Kedua  wanita ini yang menyewa kamera dan laptop milik korban Eko Andika Prasetya,” kata Yunan.

Yunan menjelaskan, dua wanita cantik ini berpura-pura merental kamera dan laptop untuk kegiatan riset lembaga ilmu penelitian. Tapi tidak pernah dikembalikan.

 


Dari tangan wanita cantik ini, petugas menyita barang bukti satu rangkap surat sewa menyewa, satu rangkap berita acara serah terima kamera, dan satu rangkap kontrak kerja LIPI.

OM-dedi

Tinggalkan Balasan