LABUHANBATU | okemedan. Pemalak dan pelempar kaca truk di Jalinsum Aek Ledong, perbatasan Kabupaten Asahan-Labura yang viral akhirnya berhasil dibekuk tim gabungan dari Polres Labuhanbatu dan Asahan di sebuah gubuk perladangan, Kabupaten Toba.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan membenarkan kabar tersebut. “Ya benar, seorang tersangka telah kita tangkap, di tempat persembunyiannya di Toba. Pagi tadi sekitar pukul 05.00 WIB,” katanya, Kamis (18/3/2021).
Kapolres menjelaskan, tersangka EBIS alias Eko (38) warga Tanjung Pasir, Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara ini langsung kabur setelah perbuatannya viral di media sosial.
“Setelah viral dia melarikan diri ke Toba. Dia ditangkap saat sedang tidur di sebuah gubuk perladangan di tengah hutan,” ungkapnya.
Deni memaparkan, petugas sedikit kesulitan menangkap pelaku karena tempat persembunyian sulit dijangkau.
Bahkan butuh waktu 4 jam menelusuri kawasan hutan pegunungan Bukit Barisan dengan berjalan kaki.
“Untuk sampai ke tempat persembunyian tersangka ini, Polisi awalnya hanya bisa mengendarai sepeda motor dari Desa Kuala Beringin Labura. Kemudian harus dilanjutkan berjalan kaki selama 4 jam,” katanya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit menambahkan setelah ditangkap, tersangka langsung diserahkan ke Polsek Pulo Raja, Asahan, untuk penyidikan lebih lanjut.
“Karena TKP nya di Pulo Raja, tersangka dan barang bukti sepeda motor yang digunakannya, telah diserahkan ke Polsek Pulo Raja,” katanya.
Polisi masih memburu seorang tersangka lagi yang identitasnya sudah diketahui. “Mudah-mudahan segera tertangkap,” tegasnya.
OMD-Marju







