Bimtek 28 Anggota DPRK Aceh Barat Daya, Bukti UISU Dipercaya Publik

MEDAN | okemedan. Universitas Islam Sumatera Utra (UISU) melalui Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat (LPKM) kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk anggota DPRD Aceh Barat Daya, Selasa (16/3/2021).

 


Bimtek diikuti 28 anggota DPRK Aceh Barat Daya ini digelar di Hotel Grand Mercure Medan yang berlangsung hingga 18 Maret 2021.

Rektor UISU Dr H Yanhar Jamaluddin MAP mengucapkan terimakasih atas kesempatan dan kepercayaan DPRK Aceh Barat Daya kepada UISU dalam penyelenggaraan Bimbingan Teknis tersebut.

Hal itu membuktikan bahwa UISU sebagai salah satu PTS di Sumatera Utara dipercaya public dan pemerintah untuk melaksanakan kegiatan pengabdian sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

Rektor UISU Dr H Yanhar Jamaluddin MAP bersama pimpinan dan anggota DPRK Aceh Barat Daya foto bersama usai pembukaan Bimtek di Hotel Grand Mercure Medan, Selasa (16/3/2021).

“Harapan kami, kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dan dapat diterapkan dalam pelaksanaan fungsi DPRK,” jelasnya.

Dikatakan Rektor UISU, Bimtek yang mengambil tema Produk Hukum Daerah (Legal Drafting) dan Fungsi Pengawasan DPRD dalam Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah akan dilaksanakan dengan metode diskusi dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan penguatan kemampuan terhadap anggota DPRK Aceh Barat Daya.

“Kita berharap bagaimana dengan Bimtek ini akan lebih kuat fungsi dan peran bapak-bapak sebagai anggpta dewan,” kata Rektor di hadapan anggota DPRK Aceh Barat Daya.

Salah satu fungsi yang dimaksud Rektor UISU adalah fungsi pengawasan atau control yang dimiliki anggota DPRK. Hal itu sangat penting untuk mendukung upaya yang dilakukan pemerintah dalam mewujudkan visi pemerintah.

“Peran DPRK sangat diperlukan agar pemerintah tetap diawasi dalam pelaksanaan program-program pemerintah,” jelasnya.

Rektor berharap DPRK harus mampu menjamin program pemerintah dapat memberikan manfaat untuk masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Barat Daya dalam sambutannya yang diwakili Amiruddin SPd selaku Sekretris DPRK mengucapkan terimakasih banyak atas kerjasama dalam pelaksanaan bimtek dengan tema Produk Hukum Daerh (Legal Drafting) dan Fungsi Pengawasan DPRD dalam Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Acara ini sangat penting, kami harapkan benar-benar diikuti untuk meningkatkan SDM,” ujar Amiruddin yang baru saja 2 minggu dilantik sebagai Sekretaris DPRK Aceh BArat Daya.

Sejalan dengan yang disampaikan Rektor, menurut Amiruddin kegiatan Bimtek ini sangat penting dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPRK Aceh Barat Daya.

“Untuk mengontrol layak atau tidak program yang dilaksanaan pemerintah,” katanya.

Untuk itu, pihaknya berharap agar kegiatan Bimtek ini dapat dilaksanakan semaksimal mungkin.

 


Berdasarkan rundown kegiatan yang disampaikan LPKM UISU, beberapa materi yang akan disampaikan dalam kegiatan Bimtek tersebut yakni; Tugas dan Fungsi DPRD dalam Pembuatan Peraturan Perundang-undangan (Legal Drafting) yang disampaikan Dr Marzuki SF MHum (Dekan Fakultas Hukum UISU), Mekanisme Pembahasan dan Pengesahan Ranperda APBD Pertanggungjawab dan Silpa Tahun Anggaran 2020, Permendagri No.20 tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid-19 di lingkungan pemerintahan Daerah dan beberapa materi lainnya sesuai dengan tema pelaksanaan Bimtek.

OM-zan

 

 

Tinggalkan Balasan