MEDAN | okemedan. Komisi IV DPRD Medan mengharapkan PT RGU dan PT PAJ sebagai kontraktor pembangunan RS Regina Maris agar menanggulangi masalah banjir dan membuat perjanjian dengan masyarakat.
Hal itu ditegaskan Ketua Komisi IV DPRD kota Medan Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi anggota Dame Duma Sari Hutagalung, Renville Napitupulu, Hendra DS, Antonius Tumanggor, Syaiful Ramadhan, David Sinaga, Edwin Sugesti Nasution dan Dedy Akhsyari Nasution pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri LSM, Satpol PP Kota Medan, Lurah, warga lingkungan IV dan V, pihak RS Regina Maris, PT RGU dan PT PAJ dan Kepala Lingkungan V Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun, Senin (15/3/2021).
Paul Mei juga meminta PT RGU dan PT PAJ berkoordinasi dengan Dinas PU guna mengatasi persoalan banjir yang dialami masyarakat akibat dampak pembangunan RS Regina Maris tersebut.
Pada RDP itu, Nursalmandat warga setempat mengatakan masyarakat Lingkungan IV dan V Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun mengaku terganggu atas pembangunan RS Regina yang sudah berlangsung selama 7 bulan.
Hal itu juga ditambahkan Arsini Piliang. Katanya, pembangunan RS Regina tersebut menyebabkan rumah warga jadi banjir, dinding rumah retak-retak dan menyebabkan salah satu warga terkena penyakit ISPA.
Faisal penduduk yang tinggal yang hanya berjarak 4 Meter dari bangunan RS Regina Maris mengatakan, kronologis awalnya berdiri bangunan tersebut pada bulan Oktober 2019. Saat itu warga Lingkungan IV dan V diundang ke kantor lurah untuk sosialisasi tentang pembangunan RS Regina Maris.
“Peletakan batu pertama seminggu sebelum lebaran tahun 2020 dan dua minggu sesudah Lebaran mulai pemasangan tiang pancang paku bumi yang berdiameter sekitar 60-80 cm dengan panjang sekitar 12-20 Meter,” katanya.
Pada tanggal 29 Juli 2020 warga mendapatkan surat jaminan dari PT RGU (Rekayasa Geoteknik Utama) yang menyatakan bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi yang mengakibatkan dinding rumah warga retak, dan juga sudah bernegosiasi kepada pihak RS Regina Maris untuk memberikan sejumlah uang kompensasi kepada masyarakat yang terkena dampak dari pembangunan RS Regina Maris sebesar Rp5 juta dan dibayarkan secara bertahap.
Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 2020, pihak PT PAJ (Prima Abadi Jaya) mengadakan acara Sosialisasi kepada masyarakat serta membagikan sembako.
Sementara itu pihak RS Regina Maris diwakili Dr Beny selaku Direktur PT Mitra Husada mengatakan sejak awal sudah menyampaikan kepada pihak kontraktor untuk membuat pos pengaduan pembangunan dan sosialisasi kepada masyarakat.
Dia menambahkan berdirinya RS Regina Maris dapat menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat dengan merekrut 800-900 pekerja nantinya serta membuka usaha di areal perparkiran.
OM-zan







