Digitalisasi Retribusi Parkir Tepi Jalan Segera Direalisasikan

MEDAN | okemedan. Dinas Perhubungan Kota Medan diharapkan segera merealisasikan digitalisasi retribusi parkir tepi jalan yang sampai saat ini belum mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu dikatakan Anggota Komisi IV DPRD Medan Syaiful Ramadhan dalam rapat dengar pendapat dengan Dinas Perhubungan Kota Medan di ruang rapat Badan Anggaran, Gedung DPRD Medan, Senin (15/3/2021).

“Kita ingatkan Kepala Dinas Perhubungan untuk segera merealisasikan produk hukum dalam upaya mendongkrak PAD Pemko Medan. Jangan diawal saja semangat, kita minta tahun depan juga harus terealisasi,” ujarnya.

Selain itu, Syaiful meminta keseriusan Dinas Perhubungan menyelesaikan aturan ini sehingga persoalan parkir tepi jalan bisa benar-benar maksimal.

“Target aturan parkir itu kapan harus jelas, kita minta segera berkoordinasi ke bagian hukum, ” jelasnya.

Politisi Muda PKS Kota Medan juga mengaku heran dengan belum berjalannya digitalisasi retribusi parkir ini. padahal Bank Sumut sebagai pihak yang akan mendukung sudah siap dengan program ini.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan  Kota Medan Iswar Lubis mengatakan aturan parkir saat ini tengah dibahas bersama bagian hukum.

OM-zan

Tinggalkan Balasan