Berkat CCTV, Pencuri di Rumah Kontrakan Diringkus

MEDAN I okemedan. Polisi Unit Reskrim Polsek Patumbak meringkus pencuri di rumah setelah terekam CCTV, Kamis (25/2/2021) siang.


Pencuri berinisial BISN (33) adalah warga Jalan Sisingamangaraja, Gang Martoba I, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas.

Pencuri itu diringkus setelah adanya laporan pengaduan korban penghuni rumah kontrakan Lara Warista Simangunsong, yang mengaku handphone dan uang miliknya lenyap.

Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza didampingi Kanit Reskrim, Iptu Philip Purba mengatakan, aksi pencuri itu terekam CCTV. Sedangkan handphone yang dicuri dijual kepada penarik beca yang kini sedang dalam pengejaran.

“Berdasarkan CCTV, pencuri beraksi seorang diri dan masuk ke rumah korban melalui pintu depan,” kata Arfin.

Dikatakan, pencurian itu bermula pada Kamis (4/2/2021) sekira pukul 22.00 WIB.  Saat itu korban mengecas handphone miliknya di kamar tidur salah satu rumah yang dikontraknya di Jalan Sisingamangaraja Gang Martoba I, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas.

Ketika bangun sekira pukul 06.00 WIB, korban tidak lagi menemukan HP miliknya. Dompet berisi uang Rp 2 juta yang diletakkan korban di kamar sebelah juga lenyap.

“Selanjutnya, korban keluar kamar dan melihat pintu rumah sudah terbuka. Saat itulah korban mengetahui rumah kontarakan mereka telah dimasuki maling,” jelasnya.

Korban langsung mengecek rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan menyaksikan pencuri beraksi seorang diri, masuk ke rumah melalui pintu depan dengan cara memasukkan tangannya melalui kaca jendela dan mengambil kunci yang tergantung di pintu.

Kasus itu dilaporkan korban ke Polsek Patumbak dan langsung diselidiki. Polisi berhasil mengetahui identitas pelaku dan sering menyeberangkan mobil di depan pintu Tol Amplas sehingga langsung dilakukan penangkapan pada Kamis (25/2/2021) lalu.


Pencuri itu  mengaku handphone korban dijual kepada penarik becak yang mangkal di Simpang Segitiga Jalan Panglima Denai ke arah Jalan Seksama seharga Rp 150.000.

OM-dedi

Tinggalkan Balasan