LHOKSEUMAWE I okemedan. Mungkin nasib lagi apes. Gara- gara bawa ganja mengalami kecelakaan lalu lintas, Minggu (15/3/2021).
Inilah yang dialami MM (25) warga Desa Sipungke, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara. Dia mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Blangkejeren-Kutacane, Desa Louser, Kecamatan ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara. Saat itu dia membawa ganja dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario Nopol BK 5401 AHR. Aksinya tak berjalan mulus karena sepeda motornya menabrak anak-anak.
Lantas, Babinsa TNI Posramil Ketambe Kodim 0108 Aceh Tenggara Kopda M Hidayat Syahputra langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), guna membantu korban kecelakaan.
Namun ketika mengevakuasi MM dan anak yang ditabrak, Babinsa TNI Kopda M Hidayat Syahputra melihat adanya bungkusan yang diperekat rapi sebanyak 4 bal didalam bagasi sepeda motor MM.
Ketika diperiksa, ternyata 4 bal paket berisi narkoba jenis ganja kering siap edar.
Selanjutnya, MM dibawa ke Posramil Ketambe untuk diinterogasi dan dilakukan penahanan sementara.
Kemudian Danposramil Ketambe melaporkan kejadian kepada Dandim 0108 Aceh Tenggara.
Dandim memerintahkan anggotanya didampingi personel Subdenpom IM/1-4 Kutacane, MM beserta barang bukti narkoba jenis daun ganja sebanyak 4 bal dengan masing-masing 1 bal seberat 1 kg, diserahkan ke anggota Reskrim Polres Aceh Tenggara Aipda Eric Napitupulu untuk di proses secara hukum.
Sedangkan, Alung korban tabrakan tersebut, mengalami luka di bagian pelipis mata kanan, luka lecet dijidat, cidera pada leher dan pinggang. Korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum H. Sahudin Kutacane dan sudah mendapat perawatan di UGD dengan kondisi koma tidak sadarkan diri.
OMD-sugito tassan







