KARAWANG | okemedan. Sungguh biadab, seorang suami tega menjual istrinya ke pria hidung belang. Mirisnya lagi, pelaku mempromosikan istrinya pakai aplikasi.
Akibat perbuatan menjual istrinya tersebut, sang suami AE (24) warga Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di Mapolres Kawarang.
Keterangan dilansir dari JPNN.com menyebutkan, suami AE diduga telah mempromosikan istrinya sebagai PSK melalui aplikasi MiChat. Untuk sekali kencan, istrinya yang berinisial WYF dibandrol dengan harga Rp 600 ribu.
Uniknya praktik prostitusi online ini berlangsung di rumah kontrakan mereka. Aksi tak terpuji itu terendus warga yang curiga terhadap aktivitas di rumah kontrakan yang kerap kedatangan tamu laki-laki yang berbeda. Apalagi saat tamu pria masuk, rumah kontrakan tertutup rapat.
Warga yang menaruh curiga menggerebek rumah suami yang tega menjual istrinya tersebut. Warga menemukan istrinya memakai pakaian seksi sedang berduaan dengan pria hidung belang di dalam kamar. Sedangkan suaminya AE menunggu di ruang tamu.
“Tersangka (suami) mengakui telah melakukan praktik prostitusi dan menjadikan istrinya sebagai PSK,” kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana.
Sang suami berdalih menjual istrinya ke pria hidung belang lantaran tidak ada pekerjaan dan butuh uang untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari.
Sedangkan si istri WYP mengaku dipaksa oleh suami menjadi PSK melalui aplikasi tersebut.







