MEDAN | okemedan. Seorang pencuri kabel PLN di Underpass Simpang Titi Kuning, ‘gosong’ diduga karena tersengat listrik, Jumat (13/3/2021) malam.
Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martua Manik, Sabtu (13/3/2021) menjelaskan, aksi pencurian kabel itu dilakukan tersangka Perdyaryanto Sinaga alias Agus (28), warga Jalan Pelita II, Kelurahan Sidorame Barat, Kecamatan Medan Perjuangan.
“Tersangka pencuri kabel beraksi seorang diri. Kasusnya masih kita dalami,” ujar Martua Manik.
Akibat aksi nekatnya itu, tersangka pencuri kabel mengalami luka bakar lengan kiri dan bagian kepala.
Menurut keterangan Kepala Lingkungan V, Kelurahan Pangkalan Mansyur Medan Johor, Rahma Danil (48), kata Manik,
awalnya terdengar suara ledakan, disusul tersangka pencuri kabel melarikan diri.
Beruntung, pencuri kabel berhasil diamankan, kemudian warga menghubungi petugas Polsek Delitua.
“Pencuri kabel itu kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pertolongan pertama,” kata dia.
Selanjutnya, polisi mengamankan pencuri kabel dan barang bukti serta melakukan olah TKP.
OM-dedi