MEDAN | okemedan. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan mendesak pihak kepolisian menutup lokasi judi tembak ikan disinyalir berada di Komplek Kota Baru, Jalan Platina Raya, Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
Hal itu ditegaskan Ketua Komisi I DPRD Medan Rudianto Simangunsong SPdI kepada wartawan, Jumat (12/3/2021). Dia juga meminta kepolisian segera menindak tegas para pelanggar hukum.
“Warga Medan merindukan sosok polisi yang dapat menegakkan hukum setinggi-tingginya. Dan itu bisa dirasakan warga Medan bahwa penegakan hukum oleh Kepolisian berhasil dilakukan oleh sosok Kapolda yang akhirnya menjadi Kapolri 2005 – 2008 yaitu Jenderal Sutanto,” ujarnya.
Ketua Fraksi PKS DPRD Medan juga mendesak Polres Pelabuhan Belawan segera menutup lokasi bisnis haram tersebut.
“Saya minta polisi segera menutup lokalisasi judi tembak ikan yang berada di kompleks Kota Baru,” tegasnya.
Sebab, judi dan narkoba yang bisa merusak generasi penerus bangsa dan bisa ditindak dengan tegas.“Polisi harus menegakkan hukum dan tidak pilih bulu. Buat masyarakat percaya dengan kinerja kepolisian,” tandasnya.
OM-zan








