DPD KNPI Labusel Kesalkan Tindakan Damkar Tangani Kebakaran Ruko di Kotapinang

LABUSEL | okemedan. DPD KNPI Labusel kesalkan tindakan pemadam kebakaran yang terkesan lambat mengatasi kebakaran 11 unit ruko di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, minggu (7/3/2021) malam.

Padahal, lokasi kebakaran berada di pusat ibukota Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
“Kita menyadari dan memahami betul, lokasi kejadian dengan lokasi damkar itu sangat dekat. Namun penanganannya sangat lambat, sehingga 10 ruko ludes terbakar dan 1 ruko terpaksa dirusak agar api tidak menjalar,” kata Ketua DPD KNPI Labusel, Muhammad Mahfuddin Harahap kepada wartawan, Senin (8/3/2021).

Ketua DPD KNPI Labusel, Muhammad Mahfuddin Harahap meminta kepada Pemkab dan DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, untuk melakukan investigasi kepada instansi Pemadam Kebakaran Labusel.

“Kita sinyalir, ini ada kelalaian yang mengakibatkan terlalu patal kepada korban kebakaran. Sehingga menimbulkan kerugian yang begitu besar terhadap perekonomian di Labusel,” sebutnya.

Muhammad Mahfuddin Harahap juga meminta secara tegas kepada penegak hukum, untuk memeriksa anggaran Pemadam Kebakaran Labusel. Sebab, saat proses memadamkan api, pompa airnya macat dan petugas juga terlihat tidak memakai alat pelindung diri (APD).

OMD-Marju

Tinggalkan Balasan