Wali Kota Medan Robohkan Bangunan Tanpa Izin di Jalan A Yani VII

MEDAN | okemedan. Wali Kota Medan, Bobby Nasution turun langsung memantau penghancuran bangunan bermasalah di Jalan A Yani VII Medan, Kamis (4/3/2021).

Bangunan itu juga direnovasi dengan mengubah bentuk aslinya yang diketahui merupakan cagar budaya.

Didampingi Kasatpol PP Sofyan, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyaksikan bangunan persis di depan gedung Warenhuis dirobohkan menggunakan alat berat.

Kepada wartawan Bobby mengatakan, sebelumnya Pemko Medan telah memberi teguran terhadap pihak pengelola. Namun, teguran tersebut dianggap tidak berefek dan pembangunan terus berlanjut.

“Ini IMB tidak ada. Sudah kita peringati dan surati, ini adalah kawasan yang tak boleh diubah. Terkhusus daerah Kesawan jangan merubah bentuk. Ikuti regulasi. Tempat ini harus kita lestarikan,” ujar Bobby.

Suami Kahiyang Ayu ini menegaskan akan fokus membangun Kompleks Kesawan untuk kawasan wisata.”Daerah Kesawan ini akan dimanfaatkan, wisata dan kuliner,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bobby Nasution meninjau bangunan yang ramai dipersoalkan oleh penggiat sejarah itu, Rabu (3/3/2021).

OM-zan

Tinggalkan Balasan