MEDAN | okemedan. Dinas Pencegahan dan Pemadaman Kebakaran (P2K) Kota Medan berharap adanya regenerasi armada atau unit baru dalam upaya pencegahan dan Pemadaman Kebakaran di Kota Medan.
Hal itu dikatakan Kadis Pencegahan dan Pemadaman Kebakaran Kota Medan, Albon Sidauruk kepada wartawan melalui telepon selular, Senin (1/3/2021).
Menurutnya armada baru juga salah satu upaya capaian mempersingkat waktu tempuh (respon time).
Dia menyebutkan, saat ini Dinas P2K Kota Medan memiliki 27 unit armada pemadam kebakaran. Dari jumlah itu ada 12 unit yang sudah berusia 10 sampai 15 tahun.
“Saat ini yang stanbay ada 27 unit. Dan saat ini yang ada 27 unit tapi sudah tua ada usia 10 tahun dan 15 tahun. Ada 10 unit pompanya portabel, mesin truk naik dan pompanya juga naik,” sebutnya.
Dia berharap adanya penambahan armada baru sekitar 10 unit lagi yang digunakan sampai tahun 2024.
“Kita berharap sampai 2024, ada penambahan 10 unit tersebut, jadi nantinya kalau terbangun UPT seluruhnya yakni 9 terdiri 6 UPT, 2 Pos dan 1 Markas, maka 1 UPT ada 3 unit damkar dikali 6 jadi 18 unit, untuk pos 2 dikali 2 jadi 4 unit dan sisanya di Markas, itu kita minimalkan,” jelasnya..
Dia mengatakan sekarang ini semua armada menumpuk di markas P2K Jalan Borobudur sehingga 15 menit waktu tempuh (respon time) itu tidak tercapai, apalagi menempuh kawasan Tembung, Pancing, Cemara, Bilal, Sunggal, Helvetia ataupun ke Tuntungan.
“Bisa mencapai 20 sampai 30 menit, ini sistem pemborosan. Karena bukan sama kami pemborosan, tetapi di masyarakat mengalami kerugian,” katanya.
Namun kalau semakin cepat petugas P2K datang ke lokasi, maka kerugian dapat diatasi.
“Mungkin hanya kamarnya yang terbakar. Itu lah fungsi kami sebagai perlindungan. Maka itu semakin dekat kami ke masyarakat, semakin kecil dampak kebakaran. Tidak perlu harus 5 armada, cukup 2 atau 3 armada di UPT, api yang kecil dapat diatasi,” tegas Albon.
Begitu juga jika dibentuk UPT baru, maka jarak dari UPT ke UPT lain hanya 3 KM dan respon time tercapai.
“Saya yakin 10 menit bisa ditempuh,” seraya menambahkan tahun ini akan dilakukan penambahan 3 UPT yakni di kawasan Cemara, Indra Kasih dan perbatasan dengan Sentis, Deliserdang.
Kadis Pencegahan Pemadaman Kebakaran, Albon Sidauruk juga menyebutkan masyarakat memanfaatkan E-Damkar guna menyampaikan informasi dalam upaya pencegahan kebakaran.
“Kita akan sosialisasikan E-Damkar melalui bidang pemberdayaan dan penyuluhan yang akan membuat narasi dalam bentuk video dan disebarkan melalui E-Damkar,” katanya.
Aplikasi ini bertujuan agar tidak terjadi kerumunan massa terlebih saat ini dalam situasi Covid-19.
Selain itu, tambah Albon, dalam rapat bersama Mendagri tadi pagi, pemerintah daerah diminta tidak sembarangan mengeluarkan izin bangunan tanpa memperhatikan keselamatan gedung.
“Terhadap regulasi peningkatan dan pengawasan terhadap gedung-gedung sebelum digunakan harus diperiksa standar pemadam kebakarannya, bangunan yang telah mendapat izin dari Perkim dan harus mendapat rekomendasi standar bangunan pencegah kebakaran dari kami. Artinya bangunan yang memiliki izin perkim juga harus ada rekomendasi dari kita,” tegasnya.
OM-zan








