PT PIM Salurkan Pupuk Subsidi Sebanyak 344.024 Ton

Lhokseumawe  | okemedan. Pemerintah memberikan mandat kepada PT PIM untuk menyalurkan pupuk urea bersubsidi di enam wilayah distribusi diantaranya Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri dan Jambi sebanyak 344.024 ton, tahun 2020.

Sementara total produksi PIM tahun 2020, mencapai 402.108, artinya kelebihan produksi tersebut menjadi stok untuk tahun selanjutnya dan dijual secara komersil.

Direktur Utama PIM, Yanuar Budinorman menjelaskan, Rabu 24/2) terkait penyaluran pupuk urea bersubsidi tahun 2020, alami peningkatan jumlah alokasi yang dimandatkan oleh pemerintah dibanding tahun 2019.

“Tahun 2020 lalu kita diberi tanggung jawab untuk menyalurkan pupuk urea subsidi sebesar 344.024 ton. Sedangkan untuk tahun 2019, kita hanya memperoleh alokasi sebesar 270.139 ton dan setelah dua kali pengajuan realokasi oleh Dinas Pertanian bertambah menjadi 271.331 ton. Artinya, terdapat penambahan alokasi sebanyak 72.693 ton. Rinciannya, Aceh sebesar 68.960 ton, Sumut 148.426 ton, Sumbar 62.001 ton, Riau 35.277 ton, Kepri 117 ton, dan Jambi 29.243 ton,” terang Yanuar.

Lebih lanjut, Yanuar menerangkan bahwa khusus untuk wilayah Aceh, sesuai SK Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh tahun 2020 No. 820/1747/VI-1 Tanggal 1 Oktober 2020 alokasi pupuk  urea bersubsidi sebesar 68.960 ton.“Jumlah alokasi ini meningkat dibandingkan tahun 2019 lalu hanya 55.900 ton,” ungkapnya.

Tahun 2021 PIM menyiapkan pupuk urea bersubsidi sebanyak 460.418 ton untuk memenuhi kebutuhan pupuk, di Provinsi Aceh sebanyak 76.006 ton, Sumatera Utara 154.916 ton, Sumatera Barat 68.754 ton, Riau 37.572 ton, Kepri 110 ton, Jambi 30.057 ton, Kalimantan Barat 35.475 ton, Kalimantan Tengah 16.912 ton  dan Kalimantan Selatan 40.616 ton.

Sesuai SK Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Aceh Nomor 820/01/VI-1 tanggal 4 Januari 2021 Provinsi Aceh mendapat alokasi pupuk urea bersubsidi sebesar 76.006 ton, ada penambahan alokasi pupuk urea bersubsidi sebesar 7.046 ton atau 10,21 % dibanding tahun 2020 dengan rincian, Kabupaten Aceh Selatan 3.000 ton, Aceh Tenggara 6.073, Aceh Timur 6.500 ton, Aceh Tengah 2.100 ton, Aceh Barat 2.000 ton, Aceh Besar 8.042 ton, Pidie 8.000 ton, Aceh Utara 12.000 ton, Simeulue 857 ton, Aceh Singkil 1.550 ton, Bireuen 3.100 ton, Aceh Barat Daya 4.600 ton, Gayo Lues 1.500 ton, Aceh Jaya 2.100 ton, Nagan Raya 3.260 ton, Aceh Tamiang 2.305 ton, Bener Meriah 3.500 ton, Pidie Jaya 2.999 ton, kota Banda Aceh 10 ton, kota Lhokseumawe 160 ton, kota Langsa 550 ton dan Kota Subussalam 1.800 ton.

Berkenaan dengan suplai gas yang menjadi bahan baku pembuatan pupuk, Yanuar mengungkapkan bahwa saat ini kontrak yang telah berjalan masih tinggi meskipun telah memperoleh harga yang lebih rendah dari tahun 2019 lalu.

“Harga gas yang kita peroleh selama ini sebesar USD 6.61 / mmbtu dengan skema take or pay yang mewajibkan pembayaran sebesar 90% dari total suplai gas yang disalurkan oleh mitra dan berdurasi 10 tahun dari 2020-2030. Saat ini kita terus berupaya untuk mengoptimalkan proses produksi dan melakukan efisiensi pada sektor pengeluaran lainnya,” terangnya.

Yanuar juga menyampaikan bahwa PIM akan terus berkomitmen untuk pencapaian visi yang telah dicanangkan yaitu menjadi Perusahaan Pupuk dan Petrokimia yang kompetitif. Demi mencapai cita-cita tersebut, rencana-rencana pengembangan telah dicanangkan dan mulai dijalankan satu per satu.

“Pembangunan pabrik NPK yang akan menjadi salah satu produk diversifikasi PIM telah berjalan dan diharapkan dapat menunjang pertumbuhan perusahaan pada tahun 2022,”katanya.

Yanuar menambahkan bahwa PIM juga telah membuka komersialisasi kawasan Iskandar Muda Industrial Area atau IMIA yang bersebelahan dengan pabrik eksisting PIM kepada para investor baik nasional maupun internasional. “Lahan IMIA sedang dilakukan proses scrapping atau pembongkaran dan terdapat pabrik H2O2 telah disewakan kepada investoruntuk meningkatkan pendapatan lain lain perusahaan,” ujarnya.

OM – sugito tassan

Tinggalkan Balasan