MEDAN I okemedan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumut mengintensifkan penyelidikan kematian pasangan suami istri (pasutri) di Perkebunan Tebu milik PTPN II, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, beberapa waktu lalu.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, saat ini tim masih melakukan penyelidikan dan akan segera mengungkapkan dalang di balik kematian pasutri di kebun tebu Binjai tersebut.
“Kasus curas di wilayah Binjai, korban suami istri meninggal dunia, kita lagi lidik dan ungkap pelakunya,” kata Tatan melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (24/2/2021).
Sebelumnya, jenazah kedua korban ditemuka mengalami luka akibat benda tajam dan benda tumpul di bagian kepala.
Baca juga : Pasutri Pedagang Sayur Tewas Bersimbah Darah di Kebun Tebu Binjai Timur
Menurut Kepala Sub Bagian Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting menjelaskan, korban diketahui berinisial SGA (56) dan istrinya berinisial AST (59).
Keduanya merupakan warga Dusun VII, Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang.
Penemuan jenazah bermula saat anak korban berinisial A (19) kebingungan karena kedua orangtuanya tidak kembali setelah berbelanja ke Pasar Tavip, Kota Binjai. A kemudian memberitahukan kepada pamannya, Yamin (48).
Selanjutnya A dan kakak iparnya, Putra (32) mencari dan menyisir sepanjang jalan dari rumah hingga ke Pasar Tavip.
Di Pasar Tavip, A sempat bertanya kepada salah satu pedagang untuk memastikan apakah kedua orangtuanya ada datang untuk berbelanja.
OM-dedi