Penyidik Satres Narkoba Tingkatkan Sinergitas Bersama JPU Rantauprapat

LABUHANBATU | okemedan. Penyidik Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bersama JPU Rantau Prapat duduk bersama di RM Barokah Jl Cut Nyak Dien Rantau Prapat membahas penanganan perkara tahanan kasus kasus narkoba yang cukup banyak dampak dari operasi Antik Toba 2021, Selasa (23/2/2021).

Hadir dalam kesempatan tersebut Kasipidum Kejari Rantau Prapat Bani Ginting, bersama personilnya Susi Sihombing, Tulus Sihotang, Raja Gurusinga, dan Theresia Tarigan.

Sedangkan dari Sat Narkoba dihadiri KBO Iptu Khairul Azhar, mewakili Kasatres Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Kanit 1 Ipda Sarwedi Manurung dan seluruh penyidik pembantu dan staf Sat Narkoba.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu mengatakan, sebagai JCS (Justice Criminal System) dalam penegakan hukum perlu dibangun sinergitas untuk memudah koordinasi yang baik sehingga penanganan setiap perkara dapat dituntaskan hingga ke persidangan.

“Hal ini sangat membantu kami Sat Narkoba karena banyaknya tahanan kasus narkoba saat sekarang ini. Sementara yang bisa dititipkan ke Lapas adalah tahanan yang sudah kategori A3 yaitu tahanan pengadilan sesuai surat edaran Menkumham, itupun dari apabila hasil pemeriksaan kesehatannya reaktif tidak bisa juga dititipkan menunggu non reaktif.

Jadi, tambahnya, masa pandemi covid 19 sangat berdampak dengan penempatan para tahanan yang bertumpuk di RTP Polres Labuhanbatu melebihi kapasitas (over load).

OMD-Marju

Tinggalkan Balasan