Pemkab Madina dan Kordinator PKH Bantah Tudingan FMPM

Madina32 Dilihat

PANYABUNGAN I okemedan. Pemerintah Kabupaten Madina melalui Kadis Kominfo, Sahnan Pasaribu yang didampingi Plt Kadis PMD Madina, Sahnan Batubara, Kadis Sosial, Taufik Lubis, Koordinator Wilayah PKH Sumut 3, M Ilham Nasution dan Koordinator PKH Kabupaten Madina, Aswan Lubis membantah keras semua tudingan aksi unjuk rasa yang dilakukan FMPM tersebut, Senin (22/2/2021) sore.

Plt Kadis PMD Madina, Sahnan Batubara dalam pernyataan menjawab serta membantah semua tudingan FMPM menegaskan bahwa berdasarkan PMK nomor 50/PMK.07/2020. Dana desa (DD) yahap 3 disalurkan melalui rekening Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Desa (RKD) paling cepat mulai bulan juji 2020 setelah desa memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Mengingat adanya keterlambatan pengusulan DD tahap 3 tanggal 12 Oktober 2020. Bupati Madina mengeluarkan surat edaran nomor : 141/2882/DPMD//2020 yang bertujuan agar kepala desa segera menetapkan perdes perubahan APBDesa tahun 2020 dan penganggaran Bantuan Langsung Tunas (BLT) DD untuk proses percepatan penyerapan DD tahun 2020 dari RKUN ke RKD”.jelasnya

Sahnan menjelaskan bahwa tanggal penyaluran DD dari RKUN ke RKD itu yang menetapkannya adalah KPPN Padang Sidempuan. Masing-masing Kades melaksanakan dan membayar kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh pemdes sesuai dengan rencana yang ditetapkan.

Dalam hal mekanisme penyaluran BLT DD, sesuai aturan kepdes berkewajiban menyakurkannya kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sejumlah yang telah ditetapkan berdasarkan hasil musyawarah desa (Musdes). “Jadi tidak benar adanya tudingan kepada kita bahwa terkait penyaluran bantuan sosial ini dimanfaatkan untuk memenangkan salah satu calon dalam pilkada Madina tahun 2020 lalu,” pungkasnya.

Sementara itu Koordinator Wilayah PKH Sumut 3, M Ilham Nasution dan Koordinator PKH Kabupaten Madina, Aswan Lubis juga menimpali pernyataan Plt Kadis PMD Madina bahwa tidak benar adanya keterlibatan PKH dalam pemenangan salah satu calon dalam Pilkada Madina 2020 lalu guna membantah tudingan aksi unras FMPM.

“Masalah siapa warga yang menerima PKH juga, semua pemerintah pusat dalam hal ini kementerian yang memilih bukan dari tim PKH daerah, kita hanya menerima data dari pusat. Maka dari itu kita membantah semua tudingan yang di alamatkan adek-adek mahasiswa FMPM tersebut,” ungkapnya

Sebelumnya aksi unjukrasa yang dilakukan sejumlah mahasiswa yang memgatasnamakan dirinya Forum Mahasiswa Peduli Mandailing Natal (FMPM) di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta, Kamis (18/2/2021) menyebutkan bahwa adanya dugaan penyelewengan sejumlah dana bantuan sosial (bansos) saat berlangsungnya pilkada di Madina untuk memenangkan salah satu calon.

OMD- M1

Tinggalkan Balasan