Aceh Utara Anggarkan Rp850 Juta Bagi Mahasiswa Kurang Mampu

LHOKSEUMAWE I okemedan. Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menganggarkan Rp850 juta diperuntukan bagi mahasiswa kurang mampu yang akan menyelesaikan kuliah tugas akhir seperti skripsi, disertasi dan tesis.

Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib melalui Kepala Bagian Humas Setdakab Aceh Utara Andree Prayuda MAP, mengatakan, tahun anggaran 2021 Pemkab Aceh Utara menyediakan anggaran sebesar Rp.850 juta untuk beasiswa bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

 

“Baik mahasiswa D-3, S-1, S-2, maupun mahasiswa S-3, besaran bantuannya nanti akan di-SK-kan oleh Bupati Aceh Utara,” ungkap Andree, didampingi Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Aceh Utara Drs Anwar, Kamis (17/2/2021).

Andree mengatakan, untuk memperoleh bantuan beasiswa, caranya calon penerima agar mengajukan permohonan (proposal) kepada Bupati Aceh Utara Cq. Ketua MPD Kabupaten Aceh Utara yang beralamat di Jalan Mayjen T Hamzah Bendahara (Ex. Kantor Bupati Aceh Utara) mulai tanggal 22 Februari s/d 5 Maret 2021.

Disebutkan, adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi atau harus dilampirkan dalam proposal meliputi fotocopy KK Aceh Utara yang dilegalisir oleh Geusyik (Kepala Desa), fotocopy KTP, surat keterangan fakir-miskin dari Geusyik (form tersedia), pasfoto 3×4 sebanyak 2 lembar, surat keterangan dari Perguruan Tinggi yang menyatakan tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan dari sumber lain (stempel basah).

Selanjutnya, mahasiswa memiliki IPK minimal 3.00 yang ditandatangani oleh bidang akademik (stempel basah), fotocopy bukti pembayaran SPP semester berjalan, fotocopy SK bimbingan Tugas Akhir, Skripsi, Tesis, atau Disertasi, yang dilegalisir oleh yang berwenang (stempel basah), serta fotocopy buku rekening Bank Aceh Syariah/BPD Syariah yang masih aktif atas nama sendiri sebanyak 2 lembar.

“Jika ada hal-hal yang masih kurang dipahami dan ingin ditanyakan lebih lanjut dapat menghubungi petugas di Sekretariat MPD Aceh Utara di nomor HP 085260202206 dan 085360481250,” ungkap Andree.

Pemberian bantuan beasiswa untuk mahasiswa kurang mampu yang dianggarkan dalam APBK Aceh Utara tahun 2021 merupakan salah satu komitmen Bupati dan Wakil Bupati dalam upaya peningkatan SDM sesuai yang tertuang dalam Visi dan Misi Pemkab Aceh Utara.

“Beasiswa ini untuk mahasiswa dari keluarga kurang mampu, mudah-mudahan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kebutuhan kuliah, khususnya dalam menyelesaikan Tugas Akhir,” kata Andree.

OMD-gito

 

 

 

Tinggalkan Balasan