Hans Club Station Digrebek, Polisi Temukan Senjata Air Sofgun

LABUHANBATU | okemedan. Personel gabungan Polres Labuhanbatu dengan BNNK Labura melakukan penggrebekan di Hans Station bertempat di Jalan Juang Tugu 45 Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Prapat Labuhanbatu, Rabu (17/2/2021) dini hari.

Sebanyak 95 personil gabungan Polres Labuhanbatu terdiri dari Sat Narkoba,Sat Reskrim,Intel,Sabhara, Binmas, Bag Ops, Propam dan 5 orang personil BNNK Labura diturunkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH yang dipimpin Kabag Ops Kompol Marluddin SAg.

Kegiatan dimulai dengan apel pukul 02.00 WIB, dilanjutkan menuju lokasi dan saat tim tiba, ternyata lampu sudah dipadamkan sehingga dibuka secara paksa.

Diduga para pengunjung sudah mengetahui kedatangan petugas sehingga sempat kabur.

Dari hasil penggeledahan ditemukan sepucuk senjata replika revolver jenis air softgun yang disimpan dalam tas tergantung di pintu kamar.

Selanjutnya tujuh karyawan Hans Station diamankan ke Polres Labuhan dengan inisial Jj (43),Dw (28), Yw (22), BS (34), AR (21), F (19) dan L (23).

Selanjutnya 7 orang yang diamankan diserahkan ke Sat Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan tentang kepemilikan senjata tanpa hak dan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dengan UU RI.No.12 Th 1951 dan UU RI.No. 6 Th 2018.

OMD-ari-marju

Tinggalkan Balasan