Umat Islam Sri Lanka Marah, Pemerintah Tak Izinkan Jenazah Korban COVID-19 Dikubur

OkePeristiwa12 Dilihat

SRI LANKA | okemedan. Pemerintah negara Srilanka mengeluarkan kebijakan yang mengharuskan jenazah korban COVID-19 tidak boleh dikubur melainkan dikremasi. Hal ini membuat umat Muslim Sri Lanka dan juga umat Kristiani marah. Ada yang terpaksa membiarkan jenazah keluarganya di rumah sakit karena tak mau mengkremasinya.

Akibat kebijakan jemazah korban COVID-19 tidak boleh dikuburkan, sebuah komisi HAM independen PBB baru-baru ini mengeluarkan teguran keras untuk Sri Lanka. Komisi itu meminta pemerintah negara tersebut mengakhiri kebijakannya yang mengharuskan jenazah korban COVID-19 dikremasi.

Seperti yang dialami Mohammed Amanulla yang ibunya meninggal akibat COVID-19. Mohammed tidak bisa menyembunyikan kesedihannya/ Pria berusia 47 itu mengatakan, ia tidak menguburkan jenazah ibunya, dan terpaksa menelantarkannya di kamar mayat rumah sakit.

“Kami mematuhi hukum dengan membiarkan pemerintah melakukan apa yang ingin mereka lakukan. Kami tidak akan mengambil jenazah anggota keluarga kami. Kami serahkan jenazah ke pemerintah dan kami meninggalkan jenazah itu,” katanya.

Amanulla terpaksa menelantarkan jenazah orangtuanya karena pemerintah Sri Lanka tidak mengizinkan ia dan keluarganya mengubur jenazah sang ibu. Alasan pemerintah adalah menguburkan jenazah bisa meningkatkan laju perebakan wabah virus corona.

Amanulla dan ratusan atau bahkan ribuan Muslim Sri Lanka menolak kebijakan pemerintah untuk mengkremasi jenazah korban COVID-19. Apalagi tidak ada bukti ilmiah yang mengukuhkan dugaan ini.

Islam mengharuskan jenazah dimandikan, dikenakan kain kafan, disembahyangkan dan dimakamkan dalam waktu tidak lebih dari 24 jam sejak kematian. Karena peraturan menjaga jarak dan protokol kesehatan lainnya, pemerintah melarang praktik itu. Yang tidak kalah memprihatinkan, pemerintah juga menuntut keluarga korban membayar sendiri biaya kremasi.

Karena permintaan mereka untuk mengubur korban ditolak, banyak keluarga melakukan aksi protes dengan tidak mengklaim jenazah sanak kerabat mereka yang menjadi korban COVID-19. Beberapa rumah sakit di Kolombo, melaporkan, banyak jenazah korban pandemi terpaksa menumpuk di kamar-kamar mayat.

Shreen Suror, seorang aktivis HAM Muslim berang dengan sikap pemerintah yang seolah tidak ingin mendengarkan suara Muslim dan kelompok-kelompok minoritas lainnya.

sumber: VOA

Tinggalkan Balasan