Guru Besar USU Tidak Hadiri Panggilan

Hukum20 Dilihat

MEDAN | okemedan. Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU), Yusuf Leonard Henuk, tidak menghadiri panggilan penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, Senin (15/2/2021).

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, Henuk sedang memiliki pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. Selanjutnya, akan dilakukan penjadwalan ulang.

“Seyogianya hari ini, tapi yang bersangkutan berhalangan hadir karena ada tugasnya yang penting,” terang Nainggolan, Senin (15/2/2021).

Dia menyebut, kemungkinan Guru Besar USU tersebut akan memenuhi panggilan Polda Sumut pada esok hari (Selasa 16/2/2021).

“Jadi, besok beliau mungkin akan hadir,” jelasnya.

Sebelumnya, Polda Sumut menjadwalkan pemeriksaan Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Yusuf Leonard Henuk terkait dugaan kasus rasisme.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi dikonfirmasi wartawan, juga mengakui adanya pemanggilan itu untuk meminta keterangan sebagai saksi terlapor dan saksi pelapor.

“Karena ada laporan, dan yang melaporkan itu belum dapat, kuasa dari korban Natalius Pigai,” katanya.
OM-bandi

Tinggalkan Balasan