Besok, Guru Besar USU Diperiksa Soal Dugaan Rasisme

MEDAN | okemedan. Polda Sumut menjadwalkan pemeriksaan Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Yusuf Leonard Henuk terkait dugaan kasus rasisme.

Pengacara Yusuf, Rinto Maha ketika dikonfirmasi tentang pemanggilan kliennya itu pada Senin (15/2), membenarkannya.

“Iya benar (dipanggil),’’ aku Rinto, Minggu (14/2/2021).

Dia menyebutkan, rencananya kliennya itu akan diperiksa pukul 10.00 WIB, sesuai dengan nomor surat permintaan keterangan K/459/II/2021/Ditreskimsus. Rinto menyatakan, klienya tentu akan mengahadiri pemanggilan itu.

“Ya namanya dipanggil harus datanglah memberikan keterangan,” ujarnya.

Rinto menuebutkan, pihaknya juga telah melaporkan 4 akun kader Partai Demokrat karena dianggap memprovokasi. Ke empat akun itu atas nama Muhammad Rifai Darus, Jansen Sitindaon, Yan A Harahap dan Abdullah Rasyid.

Menurut dia, jika nantinya kliennya ditetapkan sebagai tersangka, maka diharapkan penyidik juga menetapkan 4 pemilik akun Demokrat dengan status yamg sama.

“Kan tersangka belum juga terbukti bersalah. Kan ada bagusnya dari pada berpolemik, (sekalian) semua jadi tersangka, tentu termasuk elit Demokrat itu,” sebutnya.

Kata dia, menentukan bersalah tidaknya seseorang adalah putusan hakim di pengadilan, bukan kepolisian.

“Bukannya di kantor polisi, (sehingga) keliru di masyarakat agar diperbaiki,” tandasnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi dikonfirmasi wartawan, juga mengakui adanya pemanggilan itu untuk meminta keterangan sebagai saksi terlapor dan saksi pelapor.

“Karena ada laporan, dan yang melaporkan itu belum dapat, kuasa dari korban Natalius Pigai,” katanya.

OM-bandi

Tinggalkan Balasan