Operasi Yustisi, Polsek Patumbak Sasar Kafe dan Warnet

Hukum20 Dilihat

MEDAN | okemedan. Polsek Patumbak merangkul berbagai pihak saat menggelar Operasi Yustisi tentang protokol kesehatan (prokes) dan pengecekan standarisasi penyediaan alat kesehatan di kafe, restoran, warung dan warnet, Rabu (10/2/2021) malam.

Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza mengatakan, kegiatan ini terus dilakukan untuk pencegahan penyebaran Corona Virus Disase (Covid-19) dalam rangka penertiban dan pendisiplinan prokes.

“Ini bagian dari adaptasi kebiasaan baru pandemi Covid-19 yang kita gelar bersama tiga pilar di wilayah hukum Polsek Patumbak,” ujar Arfin, Kamis (11/2/2021).

Arfin menjelaskan, Operasi Yustisi kali ini digelar di Jalan Balai Desa Pasar XII, Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang. Di Kafe Jabal Ghafur, kata Arfin, pihaknya mendapati 10 pengunjung tidak memakai masker.

“Mereka yang tidak memakai masker kita beri imbauan humanis,” kata Arfin.

Dikatakan Arfin, sebanyak 20 pengunjung juga kedapatan tidak mengenakan masker di Warnet Idola sekaligus rental PS dan Warung Bakso Mas Kong. Di Warnet Idola, pihaknya menyatakan untuk menyedikan alat kebersihan pencuri tangan.

“Kalau di Bakso Mas Kong, kebanyakan tidak mengenakan masker,” terang Arfin.

Arfin memastikan, kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai upaya untuk mendukung pemerintah menekan angka penyebaran Covid-19. Arfin kembali mengimbau kepada warga yang berdomisili di wilayah hukum Polsek Patumbak untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Selalu gunakan masker saat keluar rumah, karena virus itu ada,” pinta Arfin.

OM-bandi

Tinggalkan Balasan