Ayah Cabuli Anak Kandungnya

MEDAN | okemedan. Seorang ayah berinisial S (46) dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Medan, Kamis (11/2/2021).

Sebab, warga Medan Perjuangan itu tega menggauli putri kandungnya sebut saja Bunga (12). Aksi bejad pelaku membuat istrinya geram.

Menurut penuturan ibu korban yang tak mau menyebut identitasnya, perbuatan cabul tersangka terungkap setelah putrinya bercerita kepadanya.

Kata putrinya, pelaku kerap merayu dan memaksa korban ketika rumah mereka sedang kosong. Perbuatan pelaku lebih dari satu kali.

Setelah puas, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan aib tersebut ke orang lain. Tapi, akhirnya korban memberanikan diri menceritakan nasibnya kepada ibunya.

Kini, ibu korban sangat berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporannya agar pelaku bisa cepat ditangkap dan diproses hukum. Laporan sudah diproses Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan.

“Harapan saya pelaku itu ditangkap secepatnya oleh petugas Polrestabes Medan bang,” ucap korban cabul yang langsung dipeluk ibunya di Polrestabes Medan, Kamis (11/2/2021).

Sementara, petugas yang menerima laporan korban, menilai pelaku layak diganjar hukuman setimpal jika memang benar melakukan pencabulan terhadap putri kandungnya.

“Layak pelaku itu diberi hukuman seberat-beratnya,” ujar seorang petugas SPKT Polrestabes Medan Aiptu Sumo.

OM-bandi

Tinggalkan Balasan