Polrestabes Medan Ringkus Dua Anggota Geng Motor Viral

Hukum16 Dilihat

MEDAN | okemedan. Dua anggota geng motor tak berkutik diringkus petugas Satuan Reskrim Polrestabes Medan karena melakukan aksi brutal pengeroyokan yang viral di media sosial (Medsos).

Adapun identitas keduanya, berinisial CMT (16), warga Jalan Cempaka VII Blok XV Perumnas Helvetia Medan dan RS (16), warga Jalan Kemuning Blok V Perumnas Helvetia Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing, Minggu (7/2/2021) menyebutkan kedua tersangka ditangkwp di sekitar Perumnas Helvetia Medan.

Dari keduanya, diamankan barang bukti, 1 potongan kayu dan satu tayangan video berisi peristiwa pemukulan yang dilakukan terhadap korban.

Kata Martuasah dari pemeriksaan, diketahui peran tersangka CMT melakukan pemukulan ke bagian tangan sebelah kiri korban sebanyak dua kali menggunakan tangan kanan, menendang korban sebanyak dua kali ke bagian kaki kiri korban sebanyak dua kali, membawa kayu untuk memukul sepeda motor korban.

“Sedangkan tersangka RS berperan memberhentikan korban, mengajak teman tersangka untuk melakukan pemukulan terhadap korban, dan melakukan pemukulan terhadap tangan kiri korban ke tangan sebanyak dua kali menggunakan tangga,” ujarnya.

Kedua remaja ini kini diamankan di Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.
OM-bandi

Tinggalkan Balasan