Pekerja Musik Sumut Mengharapkan Perhatian Pemerintah dan Pengusaha

MEDAN | Okemedan. Pandemi COVID-19 menyebabkan banyak sektor terdampak. Diantaranya adalah para pekerja musik yang selama ini ditanggap mengisi event, kafe, hotel dan tempat hiburan malam. Sejak sekitar Maret 2020 lalu, hingga kini, sebagian besar pekerja musik di Sumatera Utara kehilangan mata pencariannya. Panggung reguler dihentikan, long trip apalagi. Ketika ada pelonggaran, event pun terbatas. Tak semua  anak band -sebutlah begitu- menikmati rezeki seperti sebelum Covid meluluh negeri.

Ketua Solidaritas Pekerja Musik Indonesia (SPMI) DPW Sumatera Utara, Rahmat Kurnia mengakui kondisi itu. “Sejak ada Covid, banyak penyanyi dan pemusik Sumut kehilangan pekerjaan, Yang regular, misalnya, diputus behenti kerja, yang even ditunda atau batal, ” ungkapnya di Kantin Erni, Jalan Asrama ,Teladan Medan, Jumat sore (6/2) di sela acara Live Streaming Solidaritas SPMI Sumut. Acara berlangsung dengan tetap memenuhi prokes seperti pengenaan masker bagi pengunjung, penyediaan hand sanitizer dan menjaga jarak. Rahmat Kurnia didampingi Sekretaris Riza Aulia (Poster Band), Ira Chairani (vokalis Dynamic band) serta Korbid Pemerintah dan kelembagaan Julisya Fitra (D`Wonders band). Hadir juga pemusik dan penyanyi lain, seperti dari Taxman band Jhon Tanjung cs, Zainal dkk dari Dynamic Band.

Dia menyebutkan, kondisi itu benar benar membuat pekerja musik terpukul. Seperti banyak profesi lain, pekerja musikpun terpaksa dengan berbagai cara mempertahankan roda perekenomian rumahtangganya. “Beberapa dari kami coba berbisnis kuliner,” ujar Rahmat yang juga pemusik grup Reform Band. Namun, seperti penelusuran okemedan.com, ada yang terpaksa menggadai dan menjual alat musiknya lewat sosmed demi dapur bisa tetap ngebul.

Ironinya, sejauh ini, seperti diakui Rahmat dan pekerja musik lain, mereka belum merasakan uluran tangan dari pemerintah. “Sejak adanya pandemic sampai sekarang tidak ada perhatian dari pemerintah baik di Sumut maupun nasional,” kata Rahmat Kurnia.

Solidaritas Pekerja Musik Indonesia (SPMI) sendiri dibentuk pada 1 Juli 2020 lalu di Jakarta. Dilanjutkan di Sumut pada 7 Juli 2020.

“Di Sumut,  anggotanya ada 76 orang saat ini ,” sebut Rahmat. Mereka terdiri penyanyi, dan pemusik yang selama ini bekerja di event, kafe, hotel dan tempat hiburan malam.

Rahmat menerangkan, program SPMI Sumut saat ini selain pendataan anggota adalah kepesertaan BPJS Tenaga Kerja. Di samping itu, bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk pendampingan para pekerja musik terutama dalam hal kontrak kerja, besaran penghasilan yang diterima. “Sedang diupayakan ada semacam ambang batas terendah berapa penghasilan yang diterima,” ungkap Rahmat. Pengurus juga menerapkan iuran kepada setiap anggota terdaftar yaitu sebesar Rp 30 ribu perbulan.

Saat ini, SPMI Sumut secara rutin mengadakan pertemuan setiap pekan dalam rangka menggalang solidaritas dan silaturahim. Berikutnya akan dilanjutkan dengan rencana beraudiensi untuk memperkenalkan keberadaan SPMI Sumut kepada Gubsu, Wakil Gubsu, DPRD Sumut, Kadis Pariwisata Provsu, Kapoldasu, Pangdam I BB, Walikota Medan, Kapolresta Medan, Ketua Kadinsu, Ketua PHRI Sumut, Ketua PPHRI Sumut, dan beberapa instansi, asosiasi serta lembaga lainnya.

OM – diur

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan