Melawan Petugas, Pelaku Curat Ditembak Polisi

Hukum40 Dilihat

LABUHANBATU | okemedan. Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) ditembak petugas Tim 3 Tekab Unit Resum Polres Labuhanbatu, Sabtu (6/2/2021) dinihari.

Pelaku AAJ alias Dedek (31), warga Dusun Dusun Tegal Sari, Desa Aek Goti, Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Penangkapan tersangka berdasarkan LP / 104 / I / 2021 / SPKT – LBH Pelapot An. H. Nopmam Rambe, dan SPT / 227 / II / RES 1.24 / 2021 / RESKRIM.

“Benar bang, dini hari semalam Tim Resum menangkap pelaku curat”, ujar Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikesit kepada wartawan.

AKP Parikesit mengungkapkan, kejadian bermula Senin (21/12/2020) sekira pukul 10.00 WIB, ketika pelapor sedang diladang kebun karet miliknya di Desa Hajoran, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labusel.

Pelapor mendapat kabar dari pekerja ladang miliknya bernama Sulemi, bahwa barang-barang miliknya berupa 1 senapan angin, 1 unit mesin potong/sensow dan 1 timbangan ukuran 110 Kg, yang ada didalam pondok (rumah) telah hilang.

Barang bukti yang disita

Mendengar hal tersebut pelapor dan saksi-saksi berusaha mencari disekitar lokasi. Namun sudah tidak ditemukan, tambah lagi pelapor tidak mengetahui identitas pelaku. Akibat kejadian itu pelapor mengalami kerugian sebesar Rp5.750.000.

Sementara itu, kronologis penangkapan pada Jumat (5/2/2021) sekira pukul 03.30 WIB, tim berhasil menangkap pelaku yang sempat kabur di daerah Gunung Tua, Paluta.

Dimana pada Kamis (4/2/2021), sekira pukul 20.00 WIB, tim 3 Tekab Unit Resum mendapat informasi keberadaan tersangka di Sei Rumbiah, Kecamatan Kota pinang, Kabupaten Labusel.

Saat dilokasi tersangka sempat tidak ada di lokasi. Petugas dapat kabar tersangka berada di rumah kakak iparnya di Dusun Mual Mas Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Di rumah kakak iparnya, petugas berhasil menangkap tersangka yang mencoba kabur dari belakang. Dan tersangka juga sempat melakukan perlawanan dengan diborgol.

Petugas langsung melakukan tindakan tegas di kaki tersangka, meski sudah memberikan tembakan peringatan ke udara. Lalu, tersangka dibawa ke RSUD Rantau Prapat guna perobatan.

Dari penangkapan turut disita barang bukti 1 senapan angin dan 1 Unit mesin potong/ sensow ke Polres Labuhanbatu guna proses hukum.OM-Marju

Tinggalkan Balasan