MEDAN | okemedan. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Hasyim SE mendesak Pemko Medan membayar gaji 48 tenaga Pegawai Harian Lepas (PHL) di Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan yang sampai saat ini belum diselesaikan.
“Kita prihatin melihat nasib 48 PHL di Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan yang sampai hari ini belum juga
terima gaji,” tegas Hasyim kepada wartawan di Ruang Kerjanya, Jumat (5/2/2021).
Padahal, kata Ketua PDIP Medan ini, persoalan itu hanya tinggal direalisasikan saja. Sebab, anggarannya sudah ditampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) tahun 2021.
“Kita mendesak agar Pemko Medan dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan
segera merealisasikan gaji terhadap 48 PHL di Dinas Pertanian dan Perikanan kota Medan yang anggaran sudah ditampung di APBD 2021 tersebut,” tukasnya.
Sepatutnya, sebut Hasyim, DPRD dengan Pemko Medan saling bersinergi, sehingga apa yang sudah disetujui dan disepakati, serta ditetapkan dalam APBD, tinggal dijalankan saja.
“Untuk kita mendorong agar Pemko Medan segera merealisasikan apa yang telah disepakati bersama tersebut,” tegas Hasyim.
Apalagi kata Hasyim anggarannya tidak terlalu besar, kalau dihitung penambahan anggaran untuk 48 PHL tersebut paling berkisar Rp 1,5 miliar.
“Dimasa pandemi covid 19 ini, gaji tersebut tentu sangat dibutuhkan, karena mereka juga butuh hidup layak,” sebut Hasyim.
Sekadar informasi,151 tenaga PHL di Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan hanya 103 yang gajinya ditampung di APBD dan sisanya 48 PHL lagi tidak mendapatkan gaji.
Akibatnya, 103 PHL harus membagi gajinya kepada 48 PHL yang tidak mendapatkan gaji tersebut.
Lalu Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan kembali mengusulkan agar gaji ke-48 PHL di masukkan ke anggaran 2021.
Merasa prihatin Komisi IV DPRD Medan kemudian menampung usul tersebut dan memasukkan anggarannya pada APBD 2021, namun sampai hari ini Pemko Medan belum merealisasikan hak 48 PHL.
OM-zan