Polsek Helvetia Ringkus Buronan Spesialis Pembobolan Rumah

MEDAN | okemedan. Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia berhasil meringkus TS (36), setelah sempat buron sekira enam bulan lebih.

Warga Jalan Asrama Medan Helvetia itu merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) spesialis bongkar rumah.

“Tersangka di Jalan Gaperta Gang Lestari Kelurahan Helvetia Kecamatan Medan Helvetia,” sebut Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Zuhatta Mahadi kepada wartawan, Kamis (4/2/2021) sore.

Dijelaskannya, dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa dua unit handphone (HP), perhiasan emas seperti cincin, kalung, dan kerabu serta tabung gas.

Aksi pencurian ini terjadi pada Minggu (28/7/2021) malam silam.

“Tersangka beraksi dengan cara memanjat rumah korban dan mencongkel jendela menggunakan batu,” jelasnya.

Setelah membobol rumah korban, tersangka langsung menggasak sejumlah harta benda, diantaranya dua unit HP, perhiasan, dan celengan plastik.

“Tersangka beraksi bersama seorang temannya berinisial BT yang lebih dahulu diamankan dan telah dilimpahkan ke jaksa,” terangnya.

Kepada penyidik, tersangka mengaku menghabiskan uang hasil kejahatannya untuk hura-hura dan main perempuan.

“Adapun hasil kejahatan tersangka tersebut digunakan untuk hura-hura dengan PSK dan kebutuhan sehari-hari lainnya,” kata Zuhatta.

Dikatakannya, tersangka merupakan spesialis bongkar rumah yang sudah keluar masuk penjara 3 kali pada tahun 2012, 2014 dan 2018.

Tersangka juga mengaku pernah mencuri di dua tempat kejadian perkara (TKP) lainnya di Kecamatan Medan Selayang.
OM-bandi

Tinggalkan Balasan