TAPTENG | okemedan. Satuan Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), berhasil menggagalkan penyeludupan Ganja sebanyak 13 bal atau seberat 13.000 gram (13 kg) yang dibawa lewat becak bermotor (Betor) dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menuju Kota Sibolga, Rabu (27/1/2021) sore lalu.
Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto mengatakan, pengungkapan kasus narkoba itu dipimpin langsung Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba, AKP J Napitupulu, bersama-sama dengan anggotanya.
Bermula dari informasi masyarakat kepada personel Satres Narkoba pada Rabu (27/1/2021) pagi menjelang siang sekira pukul 10.20 WIB yang menyebutkan bahwa ada seorang perempuan membawa narkotika jenis ganja dari Panyabungan, Madina, hendak menuju Kota Sibolga.
“Personel Satres Narkoba lalu melakukan penyelidikan dan sekira pukul 15.00 WIB, personel Satres Narkoba mendapat informasi bahwa perempuan yang membawa Narkotika tersebut turun di daerah Batang Toru, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel),” ungkap Nicolas dalam siaran persnya kepada wartawan Rabu (3/2/2021).
Personel Satres Narkoba kemudian bergerak menuju Kecamatan Sibabangun, Tapteng, dan di sana mereka mendapat informasi bahwa perempuan tersebut tengah berboncengan dengan seorang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor (Septor) matic putih. Sementara betor yang membawa Ganja menuju daerah Rawa Genjer, Sibabangun.
“Personel Satres Narkoba lalu bergerak menuju daerah Rawa Genjer dan melihat sebuah becak yang disinyalir membawa Ganja tersebut berhenti di pinggir jalan. Kemudian Personel Satres Narkoba langsung melakukan penyergapan terhadap pengemudi betor, namun pengemudi betor tersebut berhasil melarikan diri,” ucap Nicolas.
Selanjutnya personel Satres Narkoba melakukan penggeledahan terhadap betor dan menemukan satu karung goni berisikan 13 bal Ganja kering dibalut lakban coklat. Saat itu juga, personel Satres Narkoba berhasil mengamankan perempuan yang diinformasikan tersebut bersama lelaki yang membawa septor di depan Puskesmas Sibabangun Jalan Rawa genjer.
Perempuan tersebut diketahui berinisial D Boru R, 33, warga Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan, Madina sementara si lelaki diketahui berinisial ZN alias K, 40, warga Desa Huta Raja, Kecamatan Muara Batang Toru, Tapsel.
“Selanjutnya Personel Satres Narkoba membawa kedua terduga pelaku, D Boru R dan ZN beserta barang bukti Ganja serta lainnya ke Polres Tapteng untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Nicolas.
OMD-dody