MEDAN | okemedan. Korban kasus dugaan investasi bodong dengan terlapor selebgram asal Medan berinisial DRA, ternyata sudah pernah membuat laporan di Polda Sumut, sejak Desember 2020.
Namun, kasus yang dilaporkan itu belum ada perkembangan, hingga akhirnya mereka berinisiatif kembali membuat laporan di Polrestabes Medan, dengan harapan kasus segera ditangani, Selasa (2/2/2021).
RR, salah satu anggota arisan online yang identitasnya dirahasiakan mengaku, telah menginvestasikan uang senilai Rp23 juta. Modus yang dilakukan terlapor akan memberikan uang kembali (back) 20 persen hingga lebih, tergantung nominal yang diinvestasikan.
“Bulan pertama baik-baik saja. Bulan kedua kalau tidak salah mulai bermasalah,” sebut RR, Rabu (3/2/2021).
Kata RR, DRA tidak mencairkan keuntungan kedua miliknya dengan alasan datanya salah dan beralibi tidak benar. DRA juga bilang adminnya yang dulu mengalami kerugian besar, padahal tidak ada perputaran uang.
“Dari situ saya sudah curiga. Temen deketku dulu adminnya dia. Emang nggak ada perputaran uang. Ada juga peminjaman, tapi yang minjam nggak sampai angka miliaran. Paling ratusan,” ketusnya.
Karena itu, RR berharap kasus ini mampu dituntaskan Polrestabes Medan.
“Kasus penjagalan kucing saja bisa, masa kasus yang telah merugikan orang banyak ini adem ayem,” tukasnya.
Satu korban lainnya berinisal IDS menjabarkan, sudah sejak 19 Desember 2020 kemarin kasus itu dilaporkan ke Polda Sumut, tapi belum ada perkembangan penyelidkan kasusnya.
“Sama halnya dengan RR, saya juga ingin kasus ini dituntaskan,” ujarnya.
Sampai hari ini ada tiga laporan dalam kasus itu dengan terlapor DRA. Pertama, laporan di Polda Sumut pada tanggal 7 Desember dengan Nomor STTLP/2351/XII/2020/SUMUT/SPKT ‘III’. Kemudian laporan pada 16 Desember 2020 yang tertuang dalam Nomor : STTLP/2392/XII/2020/SUMUT/SPKT ‘III’.
Lalu laporan pada tanggal 19 Desember 2020 Nomor STTLP/2415/XII/SUMUT/SPKT ‘III’. Teranyar, laporan pada tangal 30 Januari 2021 di Polrestabes Medan Nomor STTLP/203/K/I/SPKT RESTABES Medan.
Adapun keempat laporan itu dengan terlapor DRA kerugian bervariasi, mulai puluhan hingga ratusan juta.
Dalam menjalankannya, selebgram asal Medan itu menjanjikan :
5 jt back 7 juta (adm500) 20 hari.
10 jt back 13,5 juta (adm700) 1 bulan
15jt back 22juta (adm2jt) 1 bulan
20jt back 28 juta (adm2,5jt) 1 bulan
30jt back 43jt (adm3jt) 1 bulan
50 jt back 75jt (adm5jt) 1 bulan
Sebelumnya, puluhan orang mengaku menjadi korban dugaan penipuan investasi yang diduga dilakukan seorang selebgram asal Medan berinisial DRA, mendatangi kediamannya di perumahan Jalan Setia Budi Medan, Senin (1/2/2021) malam.
Para nasabah yang mayoritas kaum wanita itu terdengar melontarkan kata-kata, DRA telah melarikan uang yang mereka investasikan.
OM-bandi







