Seribuan Knalpot Blong Dimusnahkan

Medan6 Dilihat

MEDAN | okemedan. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti 3.016 knalpot blong, di Pos Lantas Lapangan Merdeka Medan, Kamis (28/1/2021) siang.

Knalpot sepeda motor yang membuat bising tersebut disusun memanjang kemudian dilindas alat berat (situmalas) hingga remuk.

Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji menjelaskan, jumlah knalpot blong yang dimusnahkan sebanyak 3.016.

“Ini pemusnahan barang bukti knalpot racing atau blong,” jelas Irsan, Kamis (28/1/2021).

Kata dia, sebelum pelaksanaan penindakan hingga akhirnya penyitaan dan pemusnahan, pihak kepolisian terlebih dulu melakukan sosialisasi untuk tidak memakai knalpot blong pada bulan Juli 2020.

“Kita mulainya sosialisasi pada bulan Juli,” katanya.

Sosialisasi ini dilakukan setelah masyarakat komplain dan seringnya terjadi tawuran disebabkan knalpot yang tidak sesuai standart ini.

“Oleh sebab itu kita lakukan sosialisasi,” terangnya.

Kemudian, sambungnya, pada Agustus 2020, pihak Satlantas Polrestabes Medan mulai melakukan penindakan terhadap pengendara yang memakai knalpot blong.

“Hingga Januari 2021 kita berhasil menindak, sita hingga memusnahkan sebanyak 3.016 knalpot,” paparnya.

Saat dilakukan pengamanan terhadap pemilik knalpot yang tidak sesuai standart itu, tetap disarankan membawa knalpot standartnya. “Kita bongkar dan dikembalikan seperti awal kendaraannya,” tegasnya.

Selain penyitaan knalpot blong, bagi pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraan juga diberi sanksi tilang. “Kita cek kelengkapan berkendaraan, ya kalau tidak lengkap kita tilang,” pungkasnya.

OM-bandi

Tinggalkan Balasan