Terkait Musibah di Sibanggor Julu, Kadin Madina: Kita Tunggu Penegak Hukum Bekerja

Madina12 Dilihat

PANYABUNGAN | okemedan. Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Bahran Saleh Daulay, meminta semua pihak menahan diri atas peristiwa yang terjadi di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, yang menyebabkan lima orang meninggal dunia dan puluhan orang sedang dalam perawatan medis.

Hal ini disampaikan Bahran Saleh Daulay kepada wartawan di Panyabungan, Selasa (26/1/2021).

Bahran menyebutkan, peristiwa itu merupakan musibah yang pada prinsipnya tidak ada yang menginginkan kejadian tersebut.

Ia meminta masyarakat menunggu proses penyelidikan yang dilakukan Kepolisian untuk memastikan penyebab kejadian.

Apabila ditemukan kesalahan maupun kelalaian, Kadin Madina, kata Bahran mendukung perusahaan ditindak.

“Kita turut berduka atas musibah dan peristiwa yang menyebabkan lima orang warga Sibanggor Julu meninggal dunia. Tentu semua orang tidak ada yang menginginkan musibah terjadi,

“Tapi kita harus bisa saling menahan diri, kita berikan kesempatan dan waktu bagi penegak hukum mengusut apa sebenarnya yang terjadi. Masyarakat kami minta supaya menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian. Jangan mengeluarkan tindakan yang sifatnya menganggu kondusifitas daerah kita. Dan kalau perusahaan bersalah pasti akan dihukum dan kita minta bertanggung jawab,” ujar Bahran.

Dia mengaku sampai saat ini belum mengetahui apa penyebab peristiwa tersebut. Namun, ia sepakat apabila ada unsur kelalaian dan kesalahan dari pihak perusahaan supaya bertanggung jawab.

“Kita belum tahu bagaimana kronologinya, kita jangan cepat mengambil kesimpulan. Yang pasti setiap kesalahan dan pelanggaran aturan akan dihukum, dan kita dukung itu,” jelasnya.

OMD-M1

Tinggalkan Balasan