MEDAN I okemedan. DPRD Medan langsung mengirim hasil paripurna pengusulan Akhyar Nasution sebagai wali kota Medan defenitif ke Gubernur Sumatera Utara.
“Selanjutnya akan dikirim juga ke Mendagri,” jelas Ketua DPRD Medan Hasyim SE kepada wartawan, usai Rapat Paripurna DPRD Medan dengan agenda pengusulan Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan defenitif, Selasa (26/1/2021).
Ketua PDIP Medan ini menambahkan, pengusulan tersebut memiliki mekanisme terutama menerima surat dari Gubernur Sumatera Utara yang baru diterima pada bulan Januari 2021.
“Di Januari ini, kami minta segera sekwan berkoordinasi dengan Pemko untuk memberikan dokumen yang terkait dengan SK dari Mendagri yang asli,” katanya.
Baca juga : Akhyar Nasution : Saya Pegang Rekor Wali Kota Tersingkat di Indonesia
Dikatakan, paripurna ini merupakan pengusulan Akhyar Nasution menjadi wali kota Medan sisa masa jabatan 2016-2021.
“Mudah-mudahan nanti prosesnya itu tidak ada kendala bisa secepatnya dan sebelum masa jabatan itu habis sudah bisa dilakukan pelantikan dalam pengangkatan saudara Ahkyar Nasution menjadi wali kota. Artinya 3 minggu lagi ada peluang. Kita kembalikan ke prosesnya ke gubernur dan Mendagri. Kalau dari sini kita semua sudah selesai,” terangnya.
Disinggung kenapa prosesnya terkesan lamban, Hasyim mengatakan proses tersebut tersita dengan sisa cuti Plt wali kota kemarin yang mengikuti tahapan Pilkada.
“Maka di situ mungkin itulah kendalanya, ngambil masa cuti Pilkada,” tegasnya.
OM-zan