MEDAN I okemedan. Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution terlihat biasa saja setelah DPRD Medan menyetujui pengusulan terhadapnya segera dilantik menjadi Wali Kota Medan. Malah, Akhyar menyebut dirinya menjadi Wali Kota tersingkat di Indonesia.
“Insha Allah aja mohon doa dan dukungan kawan-kawan semua dalam 3 minggu kedepan prosesnya berjalan walaupun nanti akhirnya saya lah mungkin di Indonesia pegang rekor jabat wali kota yang tersingkat di Indonesia,” kata Akhyar Nasution usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Medan dengan agenda pengusulan Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan defenitif, Selasa (26/1/2021).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE.
Akhyar Nasution mengatakan bahwa surat sudah dilayangkan ke Mendagri tanggal 15 Oktober 2020.
“Saya tidak tau penyebabnya, saya nggak bisa menilai segala macam lah. Surat Mendagri sebutkan tanggal 15 Oktober, 3 bulan lebih yang lalu,” sebutnya.
Akhyar juga tidak mengetahui dimana persoalan lambatnya proses tersebut.
“Saya nggak tahu di mana nyangkutnya, apa motivasinya, saya nggak tahu. Saya positif thinking aja melihat situasi ini ya. Insha Allah, mohon doa dan dukungan kawan-kawan semua dalam 3 minggu kedepan prosesnya berjalan. Mungkin tidak sampai seminggu itupun kalau sampe,’ katanya.
Akhyar juga mengaku tidak ada yang bisa diperbuatnya jika defenitif karena waktu sangat singkat. “Paling mendatangani berkas aja,” ucapnya.
Dia menilai, tanggal 15 Oktober 2020, Dzulmi Eldin diberhentikan secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri dan seharusnya secara administratif diangkat pejabat definitif penggantinya.
“Selama ini proses-proses gini kan terjadi kevakuman sekian bulan di kota Medan,” ungkapnya.
Sekadar diketahui masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution akan berakhir 17 Februari 2021.
Belum diketahui apakah dilantik atau tidak menjadi wali kota definitif, namun proses sudah dilakukan dengan penyetujuan pengusulan dari DPRD Medan.
OM-zan