Poldasu akan Pelajari Klarifikasi Runtung Sitepu

Hukum42 Dilihat

MEDAN | okemedan. Penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Pollda Sumut masih mempelajari hasil klarifikasi dari Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Runtung Sitepu, Selasa (20/1/2021) kemarin.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, setelah klarifikasi itu dipelajari, selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan proses selanjutnya.

“Kemarin baru kita undang untuk klarifikasi saja. Tentu hasilnya akan kita pelajari dan nanti akan kita gelar,” ujar Nainggolan.

Sebelumnya, setelah diperiksa, Runtung keluar pada pukul 17.00 WIB setelah mulai memenuhi panggilan pada sekitar kurang lebih pukul 15.00 WIB.

Namun, saat ditanyai terkait kedatangannya ke Polda Sumut, dia menolak menjawab.

“Ya nggak apa-apa. Darimanapun kan bisa saya enggak jawab,” tandasnya kepada wartawan.

Selanjutnya, Runtung meninggalkan Mapolda Sumut dengan menggunakan mobil.

Seperti diketahui pemanggilan tersebut dilakukan untuk klarifikasi terkait pembangunan Embung (bagian Utara) di Kwala Bekala Kampus II USU.
OM-bandi

Tinggalkan Balasan