Dituduh Menculik Anak Kandung, Mantan Staf KSP Ngaku Korban Fitnah Istri WN Slovakia

OkePeristiwa14 Dilihat

MEDAN | okemedan. Enda Ginting merasa sedih dan kecewa karena mengaku telah difitnah istrinya asal negara Slovakia.

Pernikahan Enda Ginting dengan Katarina Kohutova tekah dikaruniai seorang putri berusia 3 tahun, tapi kini terancam hancur.

Sebab, istrinya telah menceraikannya secara sepihak di pengadilan Slovakia.
Dia juga dilaporkan istrinya ke kepolisian Slovakia, dengan tuduhan melarikan anak kandungnya.

Enda Ginting, mantan staf di kantor Kepala Staf Presiden (KSP) ini menyebut, istrinya yang bekerja sebagai tenaga konsultan di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tersebut, telah memfitnah dirinya.

“Tempat saya melamar kerja di salah-satu Non Goverment Organization (NGO) di Belgia, terpaksa membatalkan lamaran kerja saya. Padahal, sesuai kesepakatan yang telah dibuat dengan NGO itu, seharusnya saya sudah mulai kerja pada awal 2021 ini. Tetapi karena saya disebutnya telah melarikan anak saya kepada NGO itu, maka kesepakatan kerja itu dibatalkan NGO tadi,” sebut Enda saat dikonfirmasi, Rabu (20/1/2021).

Dia mengaku heran dengan adanya pemanggilan dari pihak Polda Sumut atas laporan istrinya. Dia dituduh telah melarikan anaknya sendiri.

Enda menjelaskan, awal mula masalah dialaminya itu terjadi pada 19 Agustus 2020 siang ketika berangkat dari kota Vienna, Austria bersama anaknya dengan penerbangan Qatar Airways.

“Saya tiba di Bandara Doha pada 19 Agustus 2020 tengah malam di Qatar untuk transit dalam perjalanan kami ke Indonesia menghadiri pernikahan adik perempuan saya, Ibrena beru Ginting. Lama transit dua jam,” urainya.

Namun, ketika akan menaiki pesawat yang akan membawanya ke Jakarta, sambungnya, 4 orang petugas penerbangan memintanya masuk ke ruangan khusus untuk pemeriksaan.

“Kondisi saat itu, anak saya gendong dan sedang tidur. Protokol Covid mensyaratkan adanya pembatasan kontak fisik. Beberapa petugas pesawat beserta tiga polisi bandara menjelaskan, saya dicurigai sebagai pelaku penculikan anak atas laporan dari polisi negara Slovakia,” terangnya.

Enda mengaku, pemeriksaan dilakukan kepadanya terdiri dari berbagai pertanyaan tentang keberadaan istri, pekerjaan, identitas anak yang digendong, negara asal, negara tujuan.

Selain itu, petugas bandara juga meminta agar membangunkan anaknya yang sedang tidur guna dilakukan pemeriksaan secara terpisah.

“Saya menolak. Para polisi dan petugas tersebut bersikeras saya adalah pelaku penculikan anak. Mereka juga mengambil beberapa foto saya dan foto anak saya beberapa kali,” kesalnya.

Namun, setelah menunjukkan berbagai foto ayahnya, anak, ibu dan adik-adiknya petugas dan polisi mulai menerima kenyataan anak yang digendong Enda adalah anak kandungnya.

Selanjutnya, Enda menjelaskan dan menunjukkan undangan perkawinan adiknya yang tertulis dalam bahasa Arab dan menunjukkan paspor WNI dirinya serta paspor WNI anaknya, akte kelahiran dan akte pernikahannya kepada ketujuh petugas.

“Alhamdulilah, congratulations for your sister’s wedding kata para petugas dan mempersilakan saya menaiki pesawat. Kondisi saya saat itu sudah ketakutan,” kenangnya.

Setibanya di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Enda dan anaknya harus mengantre sekitar 1 jam lebih lama dibandingkan penumpang lainnya mengingat anaknya tidak memiliki hasil PCR. Setelah meminta dispensasi untuk menyertakan hasil PCR, dia diberi waktu lima hari untuk menyerahkan PCR atau anaknya akan diambil paksa untuk masuk karantina.

“Ketika saya akan memasuki gerbang imigrasi, saya ditarik beserta anak saya keluar dari antrean petugas imigrasi Bandara Soetta untuk masuk ke ruangan khusus imigrasi. Di sini saya dibiarkan menunggu lebih dari 1 jam tanpa bicara bagaikan seorang tersangka yang melakukan kejahatan,” katanya.

“Sewaktu menunggu, salah seorang petugas mengatakan saya dicurigai sebagai penculik anak atas laporan dari polisi negara Slovakia. Kondisi saat itu adalah anak sudah kecapekan, dan kami belum makan,” lirihnya.

Dia menuturkan, petugas imigrasi menyebutnya dicurigai sebagai pelaku penculikan anak. Setelah 1 jam diinterogasi petugas Imigrasi dia dipersilakan masuk ke Indonesia dan baru saat itu diberitahu orang yang melaporkannya sebagai penculik anak, bernama Katarina Kohutova yang merupakan istrinya.

“Kondisi saat itu, saya kebingungan dan khawatir apakah istri saya sedang mabuk, atau sudah stress karena sudah lebih dari tiga minggu tidak tidur teratur. Setelah melewati imigrasi, saya kemudian mencari tempat penginapan untuk satu malam, sembari membeli tiket untuk keberangkatan ke Medan di penerbangan pertama keesokan harinya. Alasan itu juga yang membuat saya dipanggil Polda Sumut,” pungkasnya.

Terpisah Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi mengatakan, itu bukan kasus penculikan.

“Ini kasus penelantaran anak bukan penculikan. Minggu depan kasusnya akan digelar,” tandasnya.

Sementara, Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang juga dikonfirmasi mengatakan agar mengkonfirmasi ke Bid Humas Polda Sumut saja. “Ini mau saya kirim datanya ke Humas,” tandasnya.
OM-bandi

Tinggalkan Balasan