Pembobol Rumah di Karang Berombak Dibekuk

Hukum19 Dilihat

MEDAN | okemedan. Setelah hampir sebulan buron, satu dari empat tersangka pembobolan rumah di kawasan Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, Medan Barat, akhirnya dibekuk polisi.

Sedangkan tiga pelaku lagi masih dalam pengejaran Polsek Medan Barat.

Tersangka berinisial DS (30) ditangkap di rumahnya Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, belum lama ini setelah sekira satu bulan melarikan diri.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi menjelaskan, tersangka diringkus berdasarkan laporan polisi nomor : LP/358/XII/2020/SPKT/RESTABES MDN/SEK MEDAN BARAT. Pelapor mengaku rumahnya di Jalan Karya telah dibobol kawanan maling yang mengakibatkan 1 unit kamera merk Sony hilang.

“Dari laporan itu, personel kemudian melakukan olah TKP dan penyelidikan. Berdasarkan penyelidikan, diketahui identitas dan ciri-ciri pelaku pencurian tersebut,” kata Afdhal kepada wartawan, Selasa (19/1).

Setelah mengetahui terduga pelaku, petugas lalu melakukan pengintaian. Melihat pelaku sesuai ciri-ciri yang diperoleh dari hasil penyelidikan, petugas lalu mengamankannya.

“Sekira pukul 16.00 WIB tersangka DS dibekuk dari rumahnya. Dari tersangka, disita 1 unit kamera merk Sony sebagai barang bukti,” jelas Afdhal.

Kepada penyidik, tersangka DS mengakui perbuatannya telah membongkar rumah. Dia dibantu tiga rekannya berinisial U, T dan F.

“Ketiga rekan tersangka masih terus dikejar. Untuk tersangka DS dikenakan Pasal 363 KUHPidana,” tandasnya.
OM-bandi

Tinggalkan Balasan