MEDAN | okemedan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan kembali membuat terobosan baru. Direncanakan, pada Februari 2021, dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) bisa diantar ke rumah melalui layanan Pos.
Sebelumnya juga, Disdukcapil Kota Medan menyiapkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang berada di Kantor Camat Medan Marelan yang dapat mencetak sendiri semua dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) yang telah dimohonkan sebelumnya.
“Kita sudah buat perjanjian kerjasama dengan PT Pos Indonesia Cabang Medan untuk mengantarkan dokumen Adminduk ke rumah warga, pekan lalu. Dan mudah-mudahan Februari sudah mulai dilaksanakan,” jelas Kadisdukcapil Kota Medan Dr Drs Zulkarnain MSi kepada okemedan.com, Selasa (19/1/2021).
Zulkarnain menambahkan, pihaknya sudah membuat persiapan teknis akhir kerjasama dengan kantor Pos Indonesia, untuk jasa pengiriman langsung ke rumah-rumah pemohon.
“Dan kita rencanakan pada bulan Februari 2021, sudah bisa diterapkan. Masyarakat bisa memohonkan agar dokumen kependudukan selesai bisa diantarkan langsung ke rumah dengan meminta jasa kantor Pos untuk pengirimanya. Artinya permohonan diantar pakai jasa pos, apakah disampaikan di dalam permohonan online, kita sedang siapkan didalam aplikasinya dan masih persiapan teknis,” jelasnya.
Mengenai pembiayaan pengiriman Adminduk, Zulkarnain mengatakan masyarakat nanti yang membayar ke Pos.
Namun begitu, lanjutnya, pelayanan tersebut bukan itu saja. Masyarakat bisa melakukan alternatif lain tanpa harus membayar, seperti menggunakan fasilitas Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) atau ke kantor pelayanan Adminduk yang ada di Disdukcapil atau Kecamatan untuk mengambil sendiri.
“Itu hanya berbagai alternatif, sesuai dengan kondisi masyarakat. Kita memberikan berbagai alternatif bentuk pelayanan berdasarkan kondisi sosial masyarakat dan bukan dipaksa,” kata Zulkarnain.
OM-zan







