Penerima Bantuan Sosial Berkurang, Ini Penjelasan Dinsos Madina

PANYABUNGAN I okemedan. Jumlah keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial tunai (BST) di kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengalami pengurangan akibat data yang bermasalah. Terjadi perbedaan NIK di KTP dengan yang ada di kartu keluarga (KK), data ganda maupun perbedaan nama si penerima.

Demikian disampaikan Kadis Sosial Madina, Taufik Lubis didampingi Kabid Penanganan Fakir Miskin, Dedi Armansyah dan Kordinator PKH Kabupaten, Aswan Lubis kepada wartawan, Jumat (15/1/2020).

“Secara nasional jumlah bermasalah mencapai 16 jutaan, untuk Mandailing Natal juga terimbas seperti program BST ini kenapa pengurangan akibat Nomor Induk Kependudukan (NIK) KK dengan KTP berbeda, data ganda dan masalah data lainnya. Akibatnya data dukcapil Pusat dan daerah berbeda. Akibatnya jumlah yang bermasalah 1.385 KPM,” ujar Taufik.

Hal senada ditambahkan Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsos Madina, Dedi Armansyah, pengurangan juga terjadi pada penerima program sembako BPNT (Bantuan Pangan non tunai) yang dulu namanya raskin/ranstra.

“Untuk saat ini total kekurangan BPNT per Desember 2020 berjumlah 25.745 sementara per Januari tahun 2021 adalah 22.066 KPM masalah nik yang tidak sesuai. Memang ada perbaikan data bermasalah tersebut dan sudah kita kirim, kita tinggal menunggu apakah masih ada penambahan. Sebab Kemensos lah yang menentukan berapa jumlah penerima, kita sipatnya hanya menyalurkan,” ujarnya.

Aswan Lubis Kordinator PKH menjelaskan pengurangan juga terjadi pada penerima program keluarga harapan (PKH) dibuktikan pada bulan Desember 2020 penerima 19.108 yang melakukan pencarian 18.949.

“Sementara tahun 2021 KPM berjumlah 19.000, data sp2d (pencarian) dari pusat 18.115. dan ada kekurangan 885 KPM. Hal ini disebabkan masuknya data anomali data kependudukan tidak Palit. Dan itupun sedang dilakukan perbaikan pendamping PKH dan Dinsos,” katanya.

Kemudian ada juga akibat graduasi mandiri, (sudah mampu) dan graduasi alamiah (habis komponen) KPM tidak lagi memiliki anak usia dini dan anak sekolah,” ujar Aswan Lubis.

Untuk itu Kadis Sosial Taufik Lubis berharap kepada para kepala desa melakukan musyawarah untuk perbaikan fripikasi data penerima bantuan. “Kepala desa agar berperan aktif sehingga data penerima KPM di desa masing-masing ditampung,” harapnya.

OMD- M1

Tinggalkan Balasan