MEDAN | okemedan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengingatkan agar perguruan tinggi mampu menghasilan lulusan yang memiliki literasi digital dan kemampuan beradaptasi dengan dunia digital. Demikian paparan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang disampaikan Firman Hidayat, SE. MSi dalam kegiatan webinar yang digelar Fakultas Pertanian UISU, Kamis (14/1/2021).
Mendikbud RI Nadiem Anwar Makarim yang di wakili Firman Hidayat, SE. MSi (Sub Kerjasama Ditjen Dikti) mengatakan bahwa kemampuan digital lulusan perguruan tinggi merupakan atensi dari Presiden RI Jokowi yang menegaskan perlunya lulusan yang memiliki talenta di bidang digital. Namun, kata Firman, kemampuan dalam bidang digital itu bukan hanya untuk lulusan prodi yang berkaitan dengan teknologi.
“Ini bukan cuma tugas prodi yang berhubungan dengan teknologi, tapi juga prodi lain. Digital tidak hanya urusan satu prodi saja,”tegasnya.
Sebagai contoh, Firman menyebutkan ada beberapa program yang dapat dilakukan Perguruan Tinggi terkait peningkatan kemampuan tersebut. Diantaranya, program pengembangan SDM digital, program digital sekolah melalui mahasiswa dan digitalisasi UMKM. Hal itu disampaikannya sejalan dengan kebijakan kampus merdeka dan merdeka belajar yang telah dicanangkan Mendikbud.
Selain itu, Firman menjelaskan setidaknya ada 8 kegiatan kampus merdeka yang dapat dilakukan PT untuk mengimplementasi kebijakan kampus merdeka dan merdeka belajar. Kegiatan itu adalah pertukaran pelajar, magang/praktik kerja, asistensi mengajar di Satuan pendidikan, penelitian atau riset, proyek kemanusiaan, kegiatan wirausaha, studi atau proyek independen dan membangun desa.
“Selama ini memang sudah dilaksanakan Perguruan Tinggi, tapi harus lebih dimaksimal dan durasinya lebih diperpanjang,”ujarnya. Sebagai contoh, pelaksanaan magang yang biasanya dilaksanakan hanya 1 bulan harus ditambah waktunya menjadi 6 bulan.
Terkait hak belajar mahasiswa 3 semester di luar prodi yang merupakan salah satu arah kebijakan Kampus Merdeka, Merdeka Belajar, Firman mengingatkan agar Perguruan Tinggi harus melengkapi administrasi berupa dokumen kerjasama antar perguruan tinggi.
“Karena salah satu indikatornya adalah dokumen kerjasama antar perguruan tinggi. Jika tidak ada, maka dianggap tidak valid. Kenapa? Karena angka kreidt yang dinilai wajib melampirkan adanya dokumen kerjasama,” ujarnya.
Selain kemendikbud, hadir sebagai narasumber Prof.Dr.Ir.DJohar Arifin Husin yang juga anggota Komisi X DPR RI dan Guru Besar UISU, M. Budi Djatmiko (Ketua Umum APTISI), Wahyu Triono KS SPd MSi MAP (Akademisi) dan Ir Gazali Arief MBA (Dirut PT. Perkebunan Sumut) Dr Ir. Muhammad Buhari Sibuea (Ketua Prodi S2 Magister Agribisnis FP-UISU) sebagai moderator.
Sementara itu, Rektor UISU Dr H Yanhar Jamaluddin, MAP dalam sambutannya menjelaskan bahwa UISU sudah menyusun panduan penyelenggaraan kampus merdeka merdeka belajar.
“Sekarang dalam proses penataan dan persiapan,” katanya dalam webinar bertajuk Strategi , Peluang dan Tantangan Dalam Implementasi Kurikulum Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan menata dan dan mendesai kurikulum yang dapat mendukung terlaksananya program kampus merdeka, merdeka belajar dan berharap webinar yang dilakukan Fakultas Pertanian dapat memperkaya dan meningkatkan pengetahuan untuk mendesain kurikulum agar dapat dilaksanakan secara maksimal.
OM-zan