MEDAN | okemedan. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menembak mati anggota sindikat pengedar sabu-sabu jaringan internasional karena melakukan perlawanan dan menyerang petugas ketika disergap. Tiga lainnya ditangkap tanpa perlawanan.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin didampingi Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko dan Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebut, sindikat ini merupakan jaringan internasional dan Medan-Aceh – pulau Jawa.
“Ini prestasi yang membanggakan di awal 2021. Karena jajaran Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran 26,9 Kg sabu dari 4 tersangka yang salah satunya meninggal dunia karena mendapat tindakan tegas, keras dan terukur,” tegas jenderal bintang dua tersebut saat merilis kasus di RS Bhayangkara Medan, Kamis (14/1/2021).
Kata dia, pengungkapan ini, berkat informasi masyarakat yang mengetahui akan adanya transaksi narkoba di salah satu hotel di Jalan Sei Belutu, Kecamatan Medan Baru.
Dari informasi itu, petugas bergerak dan berhasil mengamankan tiga tersangka masing-masing, ESR (23) dan RS (20). Keduanya merupakan warga Jumpa Glumpang VII, Kelurahan Jeumpa Glumpang VII, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara serta FS (20), warga Dusun Habib Alwi I, Kelurahan Rambot, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Tenggara.
Dari ketiga tersangka, petugas berhasil menyita 22 paket sabu seberat 1.900 gram yang disembunyikan dalam sepatu.
Para tersangka mengaku mendapatkan sabu itu dari seseorang berinisial MS. Petugas kemudian mengejar tersangka MS (31), warga Dusun Klampis Utara, Desa Klampisrejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur yang termonitor sedang berada di salah satu hotel di Jalan SM Raja Medan.
Sampai di lokasi, petugas berhasil mengamankan tersangka MS bersama barang bukti 1 koper berisi 25 bungkus sabu seberat 25 Kg.
Dalam pengakuannya, sabu tersebut diterima dari, H dan AA yang kini sedang dalam pengejaran. Petugas kemudian mengajak tersangka MS untuk menunjukkan keberadaan H dan AA.
Namun di tengah perjalanan, tersangka MS menyerang petugas dengan cara memukulkan borgol.
Karena itu, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas, keras dan terukur ke arah dada tersangka. Meski sempa dilarikan ke RS, namun nyawa tersangka, MS tak terselamatkan.
“Sabu itu rencananya akan dibawa tersangka MS ke Surabaya. Saya juga sudah instruksikan kepada anggota jika dalam penindakan ada yang mengancam keselamatan dan nyawa petugas, terapkan tindakan tegas, keras, tepat dan terukur,” pungkas Kapoldasu.
OM-bandi