LABUHANBATU | okemedan. Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT menandatangani perjanjian kerjasama dan penyerahan peta ZNT serta penyerahan aset pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dengan BPN Labuhanbatu, di Ruang Data dan Karya Bupati Labuhanbatu, Kamis (14/1/2021).
Disebutkan Bupati, dengan adanya perjanjian kerjasama dan peta Zona Nilai Tanah ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Labuhanbatu.

Selain itu dengan pemanfaatan nilai tanah sebagai acuan Pengenaan Pajak Bumi Pedesaan dan Perkotaan ( PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di wilayah pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu, demi mewujudkan percepatan pembangunan daerah yang lebih merata dan bersatu membangun Labuhanbatu maju.
Turut hadir menyaksikan penandatanganan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian MMA, Kepala Kantor Pertanahan Labuhanbatu, Drs Moren Naibaho MSi, Asisten I, II dan III Setdakab Labuhanbatu, staf ahli, para Kepala OPD, para Camat se Kabupaten Labuhanbatu dan para undangan.
OMD-ari







