Hukum

Polrestabes Medan Gerebek Markas Narkoba dan Judi di Bandar Kalipah

PERCUT SEI TUAN I okemedan. Personel Satuan Sabhara Polrestabes Medan melakukan penggerebekan terhadap markas narkoba dan perjudian di kawasan pemukiman warga Jalan Jati IV dan V Bandar Kalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Rabu (13/1/2021).

Hasilnya, tiga orang diduga sebagai pemakai narkoba dan pemain judi diamankan berikut berbagai barang bukti.

Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Paulus Hotman Sinaga menyebutkan, penggerebekan dilakukan karena adanya keresahan warga karena lingkungannya dijadikan arena mengonsumsi narkoba dan permainan judi jackpot.

“Berdasarkan informasi warga, Satuan Sabhara Polrestabes Medan melakukan penggerebekan dan berantas lokasi judi di Jalan Jati IV dan V, Bandar Kalipah, Percut Seituan,” jelas Sinaga.

Kata dia, operasi itu diawali apel cara bertindak di lapangan di Mako Sat Sabhara Jalan Putri Hijau Medan dan melibatkan sepedamotor dan truk Sabhara.

Di lokasi, personel bersepedamotor dan sebagian berjalan kaki melakukan penyisiran dan mendapatkan seorang pemuda diduga memakai narkoba.

Personel kemudian bergerak lagi ke lokasi yang lain dan mendapatkan lapak judi jackpot. Dua orang berhasil diamankan dari lokasi judi tersebut.

Dari lokasi pihaknya mengamankan barang bukti 4 mesin jackpot 4, kapak, dompet,1 paket ganja dan handphone.

“Sejumlah orang yang diamankan dibawa ke Satreskrim Polrestabes Medan,” pungkas mantan Kapolsek Medan Kota tersebut.

OM-bandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Verified by ExactMetrics