Usai Habisi Kekasih, Tersangka Aniaya Teman Pria

MEDAN | okemedan. Usai menghabisi nyawa pacarnya, ternyata terduga tersangka A alias R (25) juga menganiaya seorang pria di kawasan Jalan Nibung Medan, Selasa (5/1/2021) malam.

Akibatnya, korban bernama Irvandi Manalu mengalami 10 tusukan di sekujur tubuhnya.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, usai menghabisi nyawa korban F (17), tersangka kemudian menjumpai teman laki-lakinya.

“Tersangka cemburu kepada IM kemudian menjumpainya,” sebut Tatan, Minggu (10/1/2021) petang.

Menurutnya, tersangka cemburu kepada Irvandi Manalu karena diduga dekat dengan pacarnya (F). “Terduga pelaku cemburu karena korban dekat dengan pacarnya itu,” katanya.

Setelah bertemu, pelaku langsung melukai korban dengan parang yang telah disiapkannya. “Korban mengalami luka tusukan, bahkan tangannya nyaris putus,” ujar dia.

Usai melukai korban, terduga tersangka kemudian melarikan diri ke daerah Kabupaten Labuhanbatu. “Dari sinilah kita mengungkap pembunuhan wanita muda yang jasadnya ditemukan di Jalan Medan – Binjai,” terangnya.

Terduga tersangka pembunuhan terhadap wanita muda, ditembak secara tegas hingga tewas karena melukai petugas dengan parang saat melakukan pengembangan pencarian barang bukti, Minggu (10/1/2021).
OM-bandi

Tinggalkan Balasan