MEDAN I okemedan. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi mengatakan orang-orang yang tidak boleh divaksin adalah penderita hipertensi, diabetes, auto imun, ibu menyusui dan ibu hamil.
“Tidak boleh bila komorbidnya tidak terkontrol, auto imun itu orangnya kurang bisa memproduksi antibody, jadi tidak bisa dan tentunya orang yang sudah pernah terinfeksi covid-19,” katanya saat rapat dengan gubernur secara virtual, Senin (11/1/2021).
Dia juga meminta Gubernur, Polda dan Pangdam memeriksa semua kesiapan vaksinasi Termin I ini termasuk pendaftaran SDMK. Berdasarkan keterangannya, saat ini ada layanan pendaftaran melalui SMS dan website untuk SDMK.
“Periksa kesiapannya, saat ini kita punya SMS dan website untuk registrasi, dua atau tiga hari ke depan bisa lewat WA dan aplikasi. Kami ingin SDMK didaftarkan hingga ke level Puskesmas karena termin kedua nanti vaksinnya akan jauh lebih banyak. Dan satu lagi, pastikan vaksinasinya sesuai dengan SOP, ini sangat penting,” kata Budi.
Kadiskes Sumut Alwi Mujahit mengatakan Pemprov Sumut telah mendaftarkan SDMK-nya untuk vaksinasi. Sedangkan untuk pejabat dan tokoh dalam waktu dua hari ke depan pihaknya akan memeriksa dan memastikan langsung kesiapannya.
“Nama-namanya sudah ada, dan yang sudah pasti itu Pak Gubernur dan juga saya. Untuk pejabat dan tokoh yang lain akan kita pastikan sebelum tanggal 14 Januari. Sedangkan untuk tenaga vaksinator kita sudah menyiapkan 1500 orang (dokter, perawat dan bidan) dan akan terus bertambah,” kata Alwi.
Sedangkan Termin II, Alwi menjelaskan akan dilaksanakan pada bulan Februari untuk 30 kabupaten/kota di Sumut.
“Tenaga kesehatan kita ada 69.614 orang, mereka semua tentu akan divaksin, inshaa Allah selesai di termin II,” pungkas Alwi.
OM-zan