Ditreskrimum Poldasu Lidik Pengerusakan Pagar PT STTC

MEDAN | Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, tengah melakukan penyelidikan atas pengerusakan pagar milik perusahaan PT Sumatera Tobaco Trading Company (STTC), di Jalan Raya Pelabuhan Simpang Kampung Salam Belawan Bahari Kecamatan Belawan.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyebutkan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait laporan pengerusakan tersebut.

“Sedang kita lidik, laporannya sudah masuk sama kita,” kata Tatan melalui telepon seluler, Minggu (10/1/2021).

Dia menyebut, pihaknya sediri sudah melakukan cek lokasi pengerusakan. “Anggota sudah cek lokasi,” terangnya.

Penyidik sudah memasang garis polisi di lokasi untuk kepentingan penyelidikan.

“Sudah dipasang garis polisi,” terang dia.

Pemberitaan sebelumnya, puluhan warga terkoordinir datang ke PT STTC di Jalan Raya Pelabuhan Simpang Kampung Salam Belawan Bahari Belawan Sumatera Utara, Selasa (5/1/21) sekira pukul 11.00 WIB.

Usai unjukrasa, warga yang diduga ditunggangi mafia tanah lalu merobohkan pagar perusahaan hingga membuat para pekerja di lokasi tersebut terkejut. Namun para pekerja tak mau meladeninya.

Rusak pagar PT STTC, pria berinisial C dilaporkan pihak perusahaan ke Polda Sumatera Utara, Selasa (5/1/21) lalu. Usai merobohkan pagar PT STTC, warga lalu mendirikan posko di lahan milik perusahaan.
OM-bandi

Tinggalkan Balasan