Rencana Belajar Tatap Muka, Pemkab Batubara Terapkan Kebiasaan 3 M

Okedukasi15 Dilihat

MEDAN | okemedan. Pemerintah Sumatera Utara tetap berprinsip bahwa dalam mengambil kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat.

Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumatera Utara Riadil Lubis mewakili Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dalam penyerahan peralatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang diterima oleh Kadisdik Batubara Ilyas Sitorus mewakili Bupati Batubara Ir Zahir MAP di halaman Kantor Badan Penganggulangan Bencana Daerah Sumatera Utara, Jalan Medan Binjai KM 10. 3 Medan, Jumat (8/1/2021) sore.

Riadil Lubis mengatakan peralatan/bahan yang diserahkan ini bertujuan untuk membantu Kabupaten Batubara dalam hal pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Bentuk bantuan yang diberikan masker non medis 500.000 lembar, Handsanitezer spray 85.000 botol, stiker protokol kesehatan 50.000 lembar dan Face shield kacamata 500 buah serta cuci tangan portable 100 set.

Kadisdik menyampaikan bahwa Bupati Batubara Ir H Zahir MAP mengucapkan terima kasihnya kepada Gubernur Sumatera Utara atas perhatian dan bantuannya.

“Atas peralatan/bahan yang telah kami terima petang ini akan kami teruskan kepada satuan pendidikan yang ada di Batubara,” terang Ilyas.

Bantuan itu juga  yang diterima pihaknya akan diteruskan kepada UPTD Satuan Pendidikan yang ada di Batubara menambah yang sudah ada dalam mencegah penularan Covid-19.

“Insa Allah dalam minggu kedua Januari akan kita terus kepada UPTD sekaligus untuk mengingatkan sekolah kembali secara aktif pada setiap kesempatan sebagaimana yang dipesankan Bupati Batubara untuk menerapkan kebiasan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak,” kata Ilyas.

Pemerintah Kabupaten Batubara khususnya SD dan SMP telah siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan tetap memperhatikan dan mengutamakan protokol kesehatan yang berlaku dalam bidang pendidikan.

“Bagi orangtua siswa yang belum mengizinkan putra putri mengikuti pembelajaran tatap muka, maka pihak sekolah wajib membantu pembelajaran siswa dengan tetap melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) / Belajar Dari Rumah (BDR) dengan materi-materi pembelajaran diberikan oleh pihak sekolah sehingga dengan demikian siswa tidak kehilangan kesempatan mendapatkan pembelajaran,” ujar Ncekli safaan akrab Kadisdik Batubara ini.

Ilyas juga mengatakan faktor – faktor yang perlu menjadi pertimbangan Pemerintah Daerah dalam pemberian izin pembelajaran tatap muka antara lain: tingkat risiko penyebaran Covid-19 di wilayah Batubara,

Kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, Kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai dengan daftar periksa, Akses terhadap sumber belajar/kemudahan Belajar Dari Rumah (BDR) dan kondisi psikososial peserta didik.

Disamping itu juga kebutuhan layanan pendidikan bagi anak, orang tua/walinya bekerja di luar rumah, ketersediaan akses transportasi yang aman, dari dan ke satuan pendidikan, tempat tinggal warga satuan pendidikan dan mobilitas warga antar kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa serta kondisi geografis daerah.

Khususnya Batubara berada di tepian pantai yang jika pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah terus dilakukan, bukan tidak mungkin angka putus sekolah di Batubara akan meningkat.

OM-zainul abdi nasution/wan

Tinggalkan Balasan